Tolak Penggusuran Gedung UKM, 2 Mahasiswa UMI Dipolisikan
Berita Baru, Makassar — Dua mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mendapatkan surat pemanggilan klarifikasi dari kantor polisi, pada Sabtu, (30/10).
Dua mahasiswa tersebut bernama Sahrul Pahmi dan Ari Anugrah. Keduanya adalah jurnalis pers mahasiswa Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa UMI.
Mereka dilaporkan pihak kampus atas kasus dugaan penganiyaan dan pengrusakan yang terjadi pada insiden penolakan penggusuran Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang terjadi pada (16/10).
Menurut rilis resmi yang beredar, malam hari (15/10) sebelum insiden kericuhan yang terjadi. Beberapa mahasiswa meminta klarifikasi kepada Firman yang merupakan kepala satuan pengamanan (Satpam) terkait adanya excavator di dekat UKM.
“Beliau membantah tujuan excavator tersebut untuk merobohkan sekretariat UKM UMI dan menjelaskan bahwa keberadaan excavator ditujukan untuk melakukan penggalian yang berada tempat,” ujarnya.
Beberapa mahasiswa akhirnya membiarkan excavator tersebut untuk melintas di jalan tepat di depan bangunan sekretariat UKM. Akan tetapi pada saat excavator berada tepat di depan UKM Seni, kepala keamanan memberikan aba-aba kepada supir excavator untuk segara merobohkan sekretariat UKM Seni.
“Secara langsung, moncong excavator pun diayungkan mengarah ke UKM Seni yang mengakibatkan bangunan sisi kanan sekretariat UKM Seni roboh. Hal itu membuat beberapa mahasiswa yang berada di lokasi akhirnya melakukan perlawanan. Tak hanya bangunan sekretariat yang rusak, salah satu kendaraan mahasiswa yang berada di depan sekretariat UKM KSR PMI juga rusak ditabrak oleh exkavator yang pada saat itu tengah mundur dengan laju akibat desakan yang dilakukan oleh mahasiswa,” tambahnya.
Kericuhan pun tak terhindarkan, mahasiswa mulai melakukan tindakan paksa dengan melakukan pelemparan dan berhasil mendesak excavator untuk menghentikan operasi pembongkaran.
Ari Anugrah, salah satu mahasiswa berteriak agar menghentikan operasi itu. “Berhentiko, kami sudah menyurat untuk mengadakan audiensi untuk masalah ini,” teriaknya. Akan tetapi escavator tetap tidak mau berhenti.
Wacana pembangunan UKM dimulai pada saat pihak kampus memasang baliho di depan sekret UKM KSR PMI yang bertuliskan “INSYA ALLAH SEGERA DIBANGUN SEKRETARIAT UNIT KEGIATAN MAHASISWA (UKM) UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA,”
Menanggapi hal tersebut, pengurus UKM lalu berkumpul untuk mendiskusikan persoalan itu. Sehingga lahirlah dua kesepakatan. Pertama membalas surat dari WR III yang berisikan terkait permohonan untuk audiensi. Kedua terbentuklah Aliansi UKM UMI sebagai wadah koordinasi lebih lanjut.
Aliansi UKM kemudian mengantar langsung surat permohonan audiensi pertama. “Namun, menurut data rilis Wakil Rektor III yang ditemui di ruangannya, menolak surat tersebut.” Bahkan di rilis tersebut menegaskan, ia tidak menerima apalagi membaca surat permohonan audiensi yang diberikan oleh pihak Aliansi UKM. “Dengan dalih semua sudah selesai dibicarakan dan tidak bisa berubah,” dalihnya di keterangan tertulis.
Menanggapi surat pemanggilan kepada dua mahasiswa tersebut, UKM UPPM UMI telah membuat laporan kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH) untuk kemudian didampingi selama proses pemeriksaan.