Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Transformasi Pembangunan Melalui Konsep "Green Economy" Menuju Indonesia Emas 2045

Transformasi Pembangunan Melalui Konsep “Green Economy” Menuju Indonesia Emas 2045



oleh: Cindy Shangri


Beberapa tahun terakhir merebaknya isu mengenai pemanasan global (global warming), perubahan iklim dan cuaca ekstrim serta kerusakan lingkungan menjadi topik yang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat pada umumnya. Berita tersebut kian mencuat ke permukaan dan menghantui seluruh elemen masyarakat di dunia. Salah satu dampak yang ditimbulkan antara lain pencemaran tanah, air dan udara seperti munculnya efek gas rumah kaca. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanasan global dan perubahan iklim tersebut disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang kian masifdi berbagai Negara, termasuk di Indonesia. Kerusakan lingkungan tersebut juga menyebabkan krisis ekonomi, krisisenergi, krisis sumber daya dan lain sebagainya.

Istilah ekonomi hijau (green economy) kembali naik daun dan digadang-gadang menjadi solusi keberlanjutan untuk merespon adanya berbagai isu global di mancanegara. Pada tahun 2011, United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau yaitu sistem dari kegiatan ekonomi yang memperhatikan dampak lingkungan untuk generasi yang akan datang. Green economyadalah konsep yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat sehingga dapat mengurangi resiko kerusakan lingkungan dan pengehematan penggunaan sumber daya. Dalam hal ini, konsepgreen economy merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Konsep ekonomi hijau di Indonesia telah melibatkan berbagai elemen pemerintahan untuk turut serta merealisasikan program ini. Seperti halnya Bappenas yang telah bekerja sama dengan Global Green Growth Institute sejak tahun 2013. Dimana terdapat 3 kunci utama dalam mewujudkan ekonomi hijau Indonesia yaitu energi berkelanjutan, lanskap berkelanjutan, dan infrastruktur berkelanjutan. Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, pemerintah Indonesia terus mendorong upaya pembangunan berkelanjutan dengan menerapkan konsep green economy yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020–2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045.

Dalam penerapannya, ekonomi hijau memiliki lima prinsiputama yang menjadi indikator inisiatif ekonomi hijau yaitu:

1. Kesejahteraan (well-being)

2. Keadilan (justice)

3. Planetary Boundaries 

4. Efisiensi dan Kecukupan (Efficiency and Sufficiency)

5. Good Corporate Governance (GCG)

Pada tahun 2016 pemerintah Indonesia menargetkan Net Zero Emission (NZD) yang membutuhkan anggaran dana mencapa iRp28,223 triliun dan dialokasikan melalui beberapa kebijakan seperti halnya reboisasi, memperkenalkan carbon market untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi limbah industri serta meningkatkan produk-produk domestik. Dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%-7% untuk menuju visi Indonesia Emas 2045, Indonesia harus gencar melakukan transformasi ekonomi melalui konsep ekonomi hijau yang berkelanjutan dengan tetap menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. “Penerapan ekonomi hijau dalam jangkapanjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22% hingga tahun 2045, mengurangi emisi sebesar 86 juta ton CO2-ekuivalen, dan menciptakan hingga 4,4 juta lapangan kerja,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan Green Economy Expo 2024, di Jakarta pada hari Rabu, 3 Juli 2024.

Saat ini, di Indonesia telah terdapat 152 perusahaan yang memiliki Sertifikat Industri Hijau, dan diharapkan akan semakin bertambah kedepannya. Sertifikasi Industri Hijau ini memberikan manfaat ekonomi yakni antara lain menghemat energi senilai Rp3,2 triliun per tahun dan penghematan air senilai Rp169 miliar per tahun. Di sisi lain akan muncul pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan sektor industri berbasis sumber daya alam hayati yang berkelanjutan. Seperti menjamurnya bisnis startup yang telah memiliki core business dan telah menerapkan prinsip 9R ekonomi sirkular pada konsep ekonomi hijau, yaitu Refuse – Rethink – Reduce – Reuse – Repair – Refurbish – Remanufacture – Recycle – Recover. Dalam hal ini, pelaku usaha UMKM juga memiliki peran penting dan dapat menjadi aktor utama dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, contohnya bisnis daurulang sampah plastik, bisnis daur ulang limbah industri dan masih banyak lagi. Baik perusahaan startup maupun UMKM memerlukan dukungan pendampingan dari sisi pemerintah sebagai pemegang regulasi dan kebijakan serta kebutuhan pendanaan untuk pengembangan bisnisnya agar dapat tumbuh besar sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian Nasional.

beras