Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Unej Terjunkan Ribuan Mahasiswa KKN Back to Village Secara Daring
Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna (Foto: Tangkap Layar dari Chanel UNEJ Official)

Unej Terjunkan Ribuan Mahasiswa KKN Back to Village Secara Daring



Berita Baru Jatim, Jember — Universitas Jember (Unej) bersama Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI mengadakan Kuliah Umum dan Penerjunan KKN Back to Villaage secara daring dengan menganggakat tema “Mewujudkan Desa Surga melalui KKN Tematik Universitas Jember di Era Pandemi Covid-19”. Ini merupakan sebagai wujud dari peran nyata Unej membangun Desa (UMD) dalam mendampingi dan memberdayakan masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan ini hadir Dirjen Pembangunan Desa Tertinggal, Samsul Widodo mewakili Menteri Desa, PDTT RI untuk memberikan kuliah umum di hadapan sekitar 4000 mahasiswa peserta KKN. Ia menyampaikan dalam menghadapi new normal, desa harus siap siaga dengan segala bentuk perubahan atau modifikasi segala aspek kehidupan yang bersifat baru.

“Melalui mahasiswa KKN Back to Village Universitas Jember diharapkan akan menjadi patner atau mitra dalam melakukan peruabahan tersebut”, terangnya, Rabu (1/8).

Lebih lanjut Pak Dirjen menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Universitas Jember yang telah membuat inovasi tetap menjalankan KKN dalam rangka membantu dan mendampingi desa.

Menurut Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna bahwa perkembangan negara saat ini dengan adanya bencana pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya physical/social distance berdampak pada upaya yang harus dilakukan dengan melakukan refocusing model KKN yang akan dijalankan.

“Salah satu perubahannya adalah KKN yang biasanya dilakukan secara kelompok (tim), maka pada KKN saat ini dilakukan dengan secara mandiri (individu), KKN yang biasanya dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh LP2M (berbasis desa binaan) maka saat ini ditentukan sendiri mahasiswa berdasarkan lokasi domisili (kampung halaman) atau dapat memilih lokasi di luar domisili dengan alasan tertentu misal tidak ada mobilisasi atau pergerakan lokasi yang keluar dari kaidah protokoler di masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan atau refocusing model KKN Ini tentunya tidak lepas dari kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial yang meminimalisir adanya aktifitas yang melibatkan banyak orang serta dengan adanya pergerakan mahasiswa dari tempat (domisilinya) saat ini. 

Lanjut raktor Iwan, konsekuensi dari refocusing model KKN harapannya tidak menghilangkan nilai kebermanfaatan mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat, meskipun dilakukan mandiri (individu) dengan sekian pembatasan namun kegiatan mahasiswa hendaknya masih dalam kerangka bermanfaat bagi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 yang berlaku secara nasional. Ada beberapa tantangan dan persoalan yang harus diselesaikan dan dipecahkan dalam masa Pandemi Covid-19 yang meliputi:

  1. Adanya kesadaran dan pengetahuan masyarakat yang kurang tentang Covid-19 dan bahayanya sehingga berdampak terhadap perilaku kesehatan dan perilaku masyarakat dalam mengantisipasi masalah ini;
  2. Diberlakukannya kebijakan pemerintah  pencegahan Covid-19 harus dilakukan dengan sistem pembatasan sosial berimplikasi pada penurunan ekonomi terutama pada dunia usaha masyarakat dan UMKM. Oleh karena itu ekonomi masyarakat harus dibangkitkan kembali tentunya dengan terobosan yang tetap mengacu pada kebijakan berjalan;
  3. Adanya upaya pemerintah untuk menjaga dampak kebijakan pencegahan Covid19 yang dilakukan sampai ditingkat masyarakat terbawah atau desa melalui program pengaman sosial desa serta mengefektifkan peran lembaga desa salah satunya adalah BUMDES. Oleh karena itu perlu dukungan agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan;
  4. Kebijakan pembatasan sosial berimplikasi lahirnya kebijakan agar para siswa sekolah untuk belajar mandiri di rumah. Hal ini menimbulkan persoalan kesiapan siswa serta wali murid dan sekolah yang memiliki kemampuan tidak seragam dalam merespons kebijakan dan potensial terjadi penurunan kualitas pendidikan bagi anak. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan dan sinergi yang dapat dilakukan dalam upaya mengatasi dampak tersebut. 

Koordinator Pusat KKN LP2M Universitas Jember, Ali Badrudin menyampaikan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini Perguruan Tinggi tetap dituntut untuk menggerakkan sumber daya kampus salah satunya melalui ahasiswa KKN dalam memunculkan Inovasi Teknologi maupun Informasi serta ide untuk bisa bersama sama dalam mengatasi Covid-19.

Mengacu pada kondisi tersebut dan tuntutan untuk menyesuaikan melalui refocusing Program KKN, maka mahasiswa diberikan opsi untuk menentukan sendiri program yang akan dilakukan dengan pilihan opsi tematik Program KKN sebagai berikut:

  1. Program Kemanusiaan Pencegahan Covid-19;
  2. Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat/UMKM Terdampak Covid-19; 3. Program Kegiatan Inovasi TeKnologi/Informasi dalam Penanganan Covid-19;
  3. Program Pemberdayaan BUMDES/Pemerintahan Desa dalam Memperkuat Jejaring Pengaman Sosial Desa Saat Pandemi Covid-19;
  4. Program Inovasi Pembelajaran Terutama Anak Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah yang Terdampak Covid-19.

Semua program yang telah dikonsep mahasiswa hendaknya mengikuti protokol dan aturan pemerintah dalam masa physical/social distance di antaranya meminimalisir aktifitas pertemuan fisik, atau kegiatan dijalankan dengan mengikuti standart protokol kesehatan. Program KKN tetap menggunakan durasi waktu 45 hari dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Mahasiswa peserta KKN Back to Village saat ini berjumlah 3997 orang yang akan tersebar di seluruh pelosok Nusantara mulai Aceh hingga Papua bahkan sampai ke luar negeri (Thailand).  Dari jumlah tersebut terdapat 3821 mahasiswa yang menjalankan KKN di Jawa Timur bahkan KKN Back To Village unej ini bermitra dengan DFAT-KOMPAK, USAID-Mitra Kunci, Shopee, fishon, inacom, dan Quipper.

Ali Badrudin menambahkan bahwa pelaksanaan KKN Back to Village ini dari awal hingga akhir dilaksanakan secara daring. Artinya mulai dari pendaftaran, pembekalan, penerjunan, pelatihan, monitoring dan evaluasi oleh DPL, hingga ujian dilaksanakan secara daring.

“Sekali lagi kunci model KKN ini adalah mandiri, di desa masing-masing, dan tetap mengedepankan proktokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

beras