Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Universal PT Tempu Rejo Dorong Kemandirian Desa Lewat ALP Village
Keterangan Foto: Grand launching ALP Village bertajuk Festival Potensi Desa di Desa Bagon, Kec. Puger, Jember.

Universal PT Tempu Rejo Dorong Kemandirian Desa Lewat ALP Village




Berita Baru, Jember – Di tengah goyahnya sejumlah sektor akibat dampak pandemi COVID-19, sejak Juni 2021 Universal PT Tempu Rejo meluncurkan program pendampingan dan pemberdayaan petani tembakau serta masyarakat desa bertajuk ‘ALP Village’ di tujuh desa di wilayah utara dan selatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, yakni Desa Sabrang, Kesilir, Balung Lor, Bagon, Andongsari, Lembengan, dan Slateng.

Bekerja sama dengan Imaji Sociopreneur dan pemerintah desa, program ALP Village berfokus pada empat sektor, di antaranya mencegah munculnya pekerja anak di sektor pertanian tembakau melalui pendidikan minat dan bakat, mendukung dan mengembangkan kelompok UMKM desa, pendirian sistem pengelolaan sampah dari hulu melalui bank sampah dan TPST, hingga penyerahan 719 paket paket Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari baju hazmat, masker KN 95, medical gloves, nurse cap, kacamata pelindung dan cover sepatu ke Rumah Sakit Bina Sehat, Puskesmas Pakusari, dan RSD Kalisat.

Universal PT Tempu Rejo Dorong Kemandirian Desa Lewat ALP Village
Keterangan Foto: Sosialisasi dan penandatanganan kerja sama ALP Villager bersama perangkat Desa Sabrang, Jember.

Herdian Rama, Sustainability & CSR Manager Universal PT Tempu Rejo menuturkan, selain sebagai upaya menanggulangi dampak COVID-19, program ini bertujuan mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat di desa. Untuk itulah, pihaknya mengedepankan prinsip kolaborasi dengan lembaga dan kelompok sosial, pemerintah desa, petani tembakau, dan masyarakat.

“Di sektor pendidikan, misalnya, kami membangun Taman Bermain Anak dan menyediakan akses pendidikan alternatif agar mereka memiliki aktivitas bermain dan belajar setelah pulang sekolah,” ujarnya. Menurutnya, selama ini ketiadaan fasilitas dan aktivitas selepas sekolah membuat anak-anak rentan melakukan pekerjaan yang melanggar hak dan menganggu tumbuh kembangnya utamanya di sektor pertanian tembakau.

Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, Konvensi ILO No. 132 tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, dan Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja memang telah mengatur secara ketat terkait keterlibatan anak dalam suatu pekerjaan.

Anak-anak yang terlibat dalam suatu pekerjaan dikategorikan dengan istilah ‘pekerja anak positif’ dan ‘pekerja anak negatif’. Istilah pekerja anak positif merujuk pada aktivitas pekerjaan tanpa melanggar hak, batas usia, jam kerja, dan kategori pekerjaan yang dilakukan tidak bersifat eksploitatif. Sebaliknya, istilah pekerja anak negatif merujuk pada pekerjaan yang melanggar dan berbahaya bagi perkembangan mental dan fisik anak.

Lebih lanjut, Rama menambahkan pusat Taman Bermain Anak ini juga bisa memberikan cakupan dampak yang lebih luas. Masing-masing sektor yang dikembangkan dapat mendukung keberlangsungan sektor lainnya hingga terbentuk ekosistem yang mendorong kemandirian masyarakat desa.

“Pembentukan UMKM yang menargetkan komunitas di sekitar Taman Bermain bisa menjadi alternatif tambahan pendapatan bagi komunitas, selain itu anak-anak pun dapat belajar bagaimana mengelola sampah dan berwirausaha lewat kunjungan ke bank sampah dan UMKM,” tuturnya.

Ia pun mengaku tak keberatan jika konsep program ini direplikasi di daerah lain. Pasalnya, sejak mula pihaknya memang mengedepankan transparasi dan kolaborasi.

“Justru bersyukur jika konsep program ALP Village bisa direplikasi di daerah lain. Dengan begitu makin banyak tantangan masyarakat yang bisa diatasi bersama-sama,” ujarnya.
Ia pun berharap program ALP Village dapat menjadi alternatif menanggulangi berbagai dampak pandemi COVID-19 di masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Direktur Imaji Sociopreneur Moch. Musta’Anul Khusni.

Menurutnya, mengatasi tantangan di masyarakat memang harus dilakukan secara bersama-sama. Ia pun berharap ke depan, gerakan kolaboratif ini dapat menginspirasi pihak swasta untuk bersama-sama membangun desa.

“Semoga kerja sama antara Universal PT Tempu Rejo, Imaji Sociopreneur, dan Pemerintah Desa ini bisa menjadi inspirasi, bahwa berbagai tantangan yang dihasilkan perubahan zaman memang harus dihadapi dengan kolaborasi” pungkasnya. (*)

beras