Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Viral Dihapusnya Mural "Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit", Bakti: Sesuai Dengan Perda
Foto: Sebelum dan Sesudah di hapus (detik,com)

Viral Dihapusnya Mural “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit”, Bakti: Sesuai Dengan Perda



Berita Baru Jatim, Pasuruan – Gambar mural di Bangil, Pasuruan, viral setelah dihapus yang bergambar dua karakter dan bertuliskan “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit”.

Mural itu berada di salah satu sudut strategis di pusat Kota Bangil dan dicoret didinding sebuah bangunan di sudut Jalan Diponegoro, Bangil.

Bagi pengendara yang melindas dari arah Pandaan bisa melihat dengan jelas dan begitu juga pengendara yang datang dari arah alun-akun arah Surabaya.

Diketahui sebelumnya, mural itu dihapus pihak Satpol PP Pasuruan. Penghapusannya dilakukan dengan cara mengecat mural tersebut dengan cat berwarna krem.

“Saya dapat banyak laporan. Termasuk pak camat juga menyampaikan dan saya yang memerintahkan dihapus saja, dicat,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, dikutip dari detik.com.

Bakti mengatakan penghapusan mural tersebut, berdasar pada Perda Pemkab Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017. Perda itu melarang corat-coret di sarana umum dan mural itu dihapus oleh Satpol PP Kecamatan Bangil dan Muspika pada 10 Agustus 2021 kemarin.

Bakti mengatakan tidak mau berpolek terkait isi mural yang berisikan kritik dan mengaku hanya menjalankan Perda.

“Tulisannya, sebetulnya kan ya situasinya nggak bagus juga. Masa tulisannya begitu tapi makanya saya tidak mau bahas itu dan saya bahas Perdanya,” imbuhnya.

Bakti mengatakan mural itu digambar di bangunan milik PT KAI dan pembuat mural tersebut tidak mempunyai izin untuk menggambar didinding pusat daerah Bangil.

“Beberapa pihak bilang bahwa pembuat mural sudah izin yang punya bangunan. Tapi kami cek ke KAI, tak ada permintaan izin,” ungkap Bakti.

Saat ini Satpol PP tengah mencari siapa pembuat viral itu. Jika ketemu, Bakti berjanji akan membinanya.

“Kalau ketemu, kami bisa kasih pembinaan. Bahasa kita, pemda, Pol PP punya kewajiban membina masyarakat. Artinya kalau mau kritis (menyampaikan kritik) salurannya kan sudah ada,” tandas Bakti.

beras