Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wabah PMK Diduga Akibat Penyelewengan, MAKI Lapor Bareskrim
Dok. Foto : detik news

Wabah PMK Diduga Akibat Penyelewengan, MAKI Lapor Bareskrim



Berita Baru, Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dan izin terkait pengadaan, penggemukan, serta inseminasi sapi ke Bareskrim Polri. Aduan itu buntut munculnya isu penyakit mulut dan kuku (PMK) saat menjelang Iduladha.

“Saya melakukan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam perkara sapi,” ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat, 20 Mei.

Dugaan penyelewengan anggaran di proses inseminasi, katanya, karena ada biaya yang ditarik dari para peternak. Padahal, menurut Boyamin, dalam proses itu tak ada biaya sedikit pun.

Untuk proses penggemukan dugaan penyelewengan terjadi pada tata kelola anggaran. Sementara untuk dugaan pelanggaran izin impor sapi karena adanya syarat yang tak dipenuhi oleh para importir. Sehingga, hal ini yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus PMK.

Sapi hidup yang diimpor itu, Boyamin menyebutkan, ada beberapa yang diduga tidak memenuhi syarat tapi. Namun tetap diberikan, sehingga Boyamin menduga jika ada sapi yang sakit.

“Maka saya yang mengambil langkah untuk melaporkan ini dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan anggaran-anggaran negara atau terkait dengan izin-izin,” sambungnya.

Dalam pelaporannya ini, Boyamin mengatakan jika belum ada data ril untuk penyelewangan anggaran yang terjadi karena masih dalam data mentah dan dirinya akan bersama-sama mencari kebenaran dari kasus ini.

Namun dalam pelaporannya, Boyamin memberikan dua berkas kepada Bareskrim untuk ditinjaklanjuti mengenai permasalahan tentang kasus import sapi yang mengakibatkan adanya penyakit PMK di hewan ternak. Boyamin telah melampirkan beberapa informasi dan petunjuk kepada penyelidik untuk ditindak lanjuti.

“Ada satu dua lah (alat bukti, red). Biar lah temen-temen nanti kan, toh lebih berwenang mereka untuk minta itu ke Kementerian-Kementerian yang terkait. Tapi clue nya ada sudah saya kasih,” kata Boyamin.

beras