Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Walhi Jatim: Trenggalek dalam Ancaman Industri Pertambangan
Walhi Jatim rilis terancamnya Kabupaten Trenggalek mengenai Industri Pertambangan (Foto: Instagram @walhi.jatim)

Walhi Jatim: Trenggalek dalam Ancaman Industri Pertambangan



Berita Baru Jatim, Surabaya – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur merilis data peta lokasi dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sumber Mineral Nusantara di Kabupaten Trenggalek.

Perusahaan tambang itu telah mengantongi IUP sejak tahun 2019 dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor P2T/57/15.02/VI/2019 yang akan berakhir sampai tahun 2029 dengan komoditi emas.

“Luas konsesinya mencapai 12.813 hektar dan terletak di 9 kecamatan,” ungkapnya.

Sementara jumlah total kecamatan di Trenggalek sendiri ada 15 kecamatan. Jadi sekitar separuh dari daerah itu di jadikan objek tambang emas PT SMN.

“Di kawasan itu ada puluhan ribu petani, puluhan ribu hektar kawasan karst, mata air, pertanian, dan keragaman makhluk hidup lainnya yang tak bisa di lihat hanya sekedar angka-angka statistik”, pungkas Walhi Jatim.

beras