Walikota Probolinggo Serahkan Dokumen Kapal Eks Cantrang Kepada Nelayan
Berita Baru, Probolinggo – Habib Hadi Zainal Abidin selaku Wali Kota Probolinggo menyerahkan puluhan dokumen kepada pemilik kapal eks cantrang di Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Selasa (02/08).
Berkas administrasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Probolinggo diserahkan di ruang pertemuan kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP).
Kurang lebih ada 83 unit kapal eks alat tangkap cantrang di Kota Probolinggo yang beralih ke alat tangkap Jaring Tarik Berkantong (JTB), dan telah mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Dalam kesempatan itu Habib hadi berharap kepada para pemilik kapal untuk mengganti alat tangkapnya. Demi menjaga kelestarian ekosistem laut.
Ia juga mengimbau agar para nahkoda bisa menjaga jalur penangkapan.
“Jangan terlalu ke pinggir, nanti bisa merugikan nelayan kecil,” tegasnya.
Habib juga menambahkan bahwa pelanggaran jalur dapat mengakibatkan tertabraknya rumpon dan rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar pantai.
Disamping itu Habib Hadi juga menyampaikan bahwasanya Pemkot probolinggo sangat peduli terhadap kepentingan nelayan. Salah satu buktinya dengan diadakan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.
“BPJS Ketenagakerjaan akan sangat bermanfaat bagi nelayan jika terjadi musibah kecelakaan maupun santunan kematian,” imbuhnya.
Masih dalam momen yang sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo juga mengajak UPT. Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Mereka berharap, bahwa kerjasama ini mampu menjembatani nelayan untuk mengatasi permasalahan saat pelayaran.
Terkait hal itu, Wali Kota Probolinggo juga menuturkan adanya kerjasama ini untuk menemukan solusi jika kedepannya ada permasalahan jalur pelayaran atau pun hal lainnya.
“Supaya tidak ada kendala lagi ke depannya, maka perlu bekerjasama dengan DKP Provinsi, salah satunya mengenai kelayakan jalan kapal,” tegasnya.