Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wapres Kunjungi Jombang, Aliansi Tuntut Tangkap MSAT Pelaku Pencabulan Santriwati

Wapres Kunjungi Jombang, Aliansi Tuntut Tangkap MSAT Pelaku Pencabulan Santriwati



Berita Baru, Jombang – Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual melakukan demonstrasi menyambut kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ke Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022). Demo ini tidak melibatkan massa dalam jumlah banyak. Hanya dua orang membentangkan poster tuntutan di dekat Pasar Cukir, Kecamatan Diwek.

Tuntuntan yang diusung adalah kasus perkosaan terhadap santriwati yang diduga dilakukan MSAT, anak salah satu kiai asal pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang. “Pak Ma’ruf Amin (Wapres RI), bantu tangkap MSAT. Kasihan korban,” demikian tulisan yang ada di poster yang dibentangkan salah satu pendemo bernama Abdurrahman.

Disamping Abdurahman ada seorang perempuan berjilbab yang juga anggota Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual. Aksi tersebut tidak berlangsung lama. Dua aktivis itu kemudian bergeser ke titik lainnya, yakni di sebelah selatan untuk melakukan hal serupa.

Abdurrahman mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu upaya agar kasus pencabulan oleh MSA yang belum tuntas, bahkan tersangka masih berkeliaran, agar mendapat perhatian Wapres Ma’ruf Amin. “Kami bertanya kepada yang terhormat Wapres RI Kiai Ma’ruf Amin, melalui kunjungan kerja Bapak di Kabupaten Jombang, masihkah Bapak ikut mendiamkan permasalahan ini?,” tanyanya.

Dirinya berharap agar kasus pencabulan yang dilakukan MSA, Polda Jawa Timur turut mendapat respons Wapres Ma’ruf Amin dalam kunjungannya. “Kami mendesak Bapak Wapres RI Kiai Ma’ruf Amin merespons permasalahan kasus kekerasan seksual yang menjerat tersangka MSAT. Membangun koordinasi lintas stakeholder penanganan kasus demi menjamin akuntabilitas hukum dan keadilan korban Kekerasan seksual. Polda Jatim segera menangkap tersangka MSA,” tandasnya.

Abdurrahman menambahkan terkait terkatung-katungnya kasus pencabulan dengan tersangka MSA, muncul perlakuan tidak menyenangkan kepada salah satu korban.

“Selain itu penanganan perkara yang berlarut-larut ini mengabaikan dampak psikologis yang dialami korban seiring upaya intimidasi yang terus diterima korban dan keluarga, di mana pada tanggal 13 Mei 2022 korban didatangi oknum tidak dikenal yang meminta korban mencabut perkara pidana. Oknum tersebut mengendarai mobil merah nomor AD 1748 LL. Situasi tersebut berulang sampai tiga kali,” urainya.

Kemudian dirinya juga mempertanyakan kinerja Polda Jawa Timur yang dianggapnya belum maksimal dalam menangani kasus yang menyeret nama MSA, yang sudah lama ditetapkan sebagai DPO.

“Namun, tidaklah mungkin sekelas Polda Jatim dengan infrastruktur yang kuat tidak bisa melakukan upaya penangkapan. Apalagi ada informasi dari masyarakat dan media sosial, tentang berbagai kegiatan MSA dan publik pasti bertanya, ada apa dengan Polda Jatim,” pungkasnya.

beras