
Warga Ijen Bondowoso Diserang Oknum TNI, Konflik Agraria Kembali Memanas
Berita Baru, Bondowoso – Warga Desa Kaligedang Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso berencana membangun pos kamling bambu di tengah permukiman warga sebagai sarana kontrol keamanan desa pada hari Kamis (15/5/2025). Diketahui bahwa rencana tersebut sudah meminta izin dari kepala Desa Kaligedang, yaitu Sukarto.
Dilansir dari laman LBH Surabaya, sekitar pukul 16.30 WIB ketika warga desa membangun pos kamling, seorang warga bernama Yatim Haryono (41 tahun) didatangi oleh lima oknum TNI. Salah satu oknum tersebut bicara dengan nada tinggi, “Mana tanaman toga yang dirusak oleh warga?” Yatim menjawab pertanyaan orang tersebut, “Mana ada tanaman toga yang dirusak?” karena memang tidak ada tanaman yang dirusak warga. Yatim justru didorong oleh oknum dan dipukul kepalanya saat menanyakan tujuan kedatangan mereka.
Warga berdatangan saat mendengar suara Yatim dan berusaha mengamankan lima oknum tersebut agar tidak melarikan diri. Ketika Yatim memegang tubuh salah satu oknum, didapati ternyata orang tersebut membawa senjata tajam berupa clurit yang kemudian diamankan oleh Yatim.
Salah satu warga lainnya, Ngatijan (70 tahun) yang sedang melintas di lokasi kejadian sempat ditanyai oleh lima oknum tersebut. “Pak, ini ada bambu-bambu buat apa?” Ngatijan menjawab bahwa ia tidak mengetahuinya. Namun, oknum tersebut malah mengancamnya, “Sampean (kamu) jangan bilang tidak tahu, daripada saya gantung sampean (kamu).” Sedangkan empat oknum lainnya merusak bambu-bambu yang sudah ditancapkan warga dan membakarnya.
Sekitar pukul 18.30 WIB, warga membawa tiga oknum TNI tersebut ke balai desa untuk dimintai keterangan. Kepala Desa Kaligedang, Camat Ijen, Danramil, Kapolsek Sempol, Kasatreskrim Bondowoso, dan Komandan Batalyon Infanteri 514 Bondowoso turut hadir di balai desa tersebut.
Ketiga oknum TNI mengakui bahwa mereka menerima perintah dari Eko selaku Asisten Tanaman (Astan) PTPN I Regional 5. Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 514 Bondowoso menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut merupakan anggota dari Batalyon Infantri (Yonif) 514 Bondowoso. Ia juga mengatakan akan bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang ditimbulkan anggotanya.
Memang konflik agraria antara warga masyarakat dengan PTPN I Regional 5 Bondowoso juga belum selesai, sehingga atas adanya insiden penyerangan terhadap warga tersebut menyebabkan situasi semakin memanas. Masyarakat pun semakin terlanggar hak-hak asasinya, utamanya berkaitan dengan hak atas rasa aman dan jaminan perlindungan oleh negara. Adanya inisiden ini menunjukkan bahwa masih adanya pola-pola respresifitas oleh aparat terhadap masyarakat sipil yang masih memperjuangkan hak atas tanahnya.