Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warung Makan Tetap Boleh Buka, Begini Dawuh KH Afifuddin Muhajir
dok. foto: NU Online

Warung Makan Tetap Boleh Buka, Begini Dawuh KH Afifuddin Muhajir



Berita Baru, Jakarta – Persoalan warung makan yang buka di siang hari di bulan Ramadlan memang dilema. Apalagi warung itu berada di dalam komunitas muslim. Namun, KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengatakan, bulan Ramadan bukan menjadi alasan bagi warung makan untuk menutup layanan.

Pada bulan Ramadhan, pemilik warung makan tetap dapat membuka layanan kepada masyarakat. “Warung nasi boleh melayani pelanggan pada siang hari bulan Ramadan,” kata Kiai Afifuddin Muhajir kepada NU Online, Rabu (6/4/2022).

Kiai Afifuddin Muhajir menjelaskan, warung pada dasarnya tetap dapat membuka layanan karena tidak semua pelanggan adalah orang yang terkena kewajiban puasa Ramadhan. Kondisi itu, kata beliau, warung makan tetap dapat membuka layanan bagi mereka yang tidak terkena kewajiban puasa atau mereka yang uzur untuk menjalankan ibadah puasa.

“Tapi khusus (kepada) mereka (pelanggan) yang tidak berkewajiban puasa atau boleh tidak puasa karena ada uzur tertentu,” dawuh Kiai Afif.

Selama ini sebagian besar orang melakukan generalisasi terhadap masyarakat. Sebagian mereka memukul rata bahwa semua orang terkena kewajiban ibadah puasa Ramadhan. Padahal, tidak semua orang terkena kewajiban puasa.

Sebagian masyarakat tidak terkena kewajiban ibadah puasa, yaitu nonmuslim dan anak-anak. Sedangkan sebagian masyarakat lainnya memiliki uzur sya’i yang membuatnya tidak mungkin untuk berpuasa sebagaimana dirinci dalam kitab-kitab fiqih.

Sehubungan dengan adanya orang-orang dalam pengecualian terkait kewajiban ibadah puasa, warung makan dapat tetap membuka layanan pada siang hari selama Ramadhan. Warung makan dapat menyasar pelanggan-pelanggan dengan kriteria pengecualian seperti itu.

beras