Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Waspada Modus Penipuan Berkedok Pembeli! Pelaku Bisnis Online Harus Tahu
Waspada Modus Penipuan Berkedok Pembeli! Pelaku Bisnis Online Harus Tahu.

Waspada Modus Penipuan Berkedok Pembeli! Pelaku Bisnis Online Harus Tahu



Berita Baru, Surabaya – Kemudahan berjualan secara online melalui internet ternyata menjadi celah untuk menciptakan modus penipuan baru. Dengan mencantukan nomer pada toko online, dengan tujuan agar mudah dihubungi oleh pembeli, ternyata disalahgunakan oleh para pelaku penipuan.

Skenario Modus Penipuan

Scenario yang dilakukan oleh para penipu tersebut cukup epik, dengan seakan-akan membeli produk jualan. Petama-tama penipu akan menghubungi penjual, bertanya akan produk yang akan dibeli. Dengan penuh antusias penipu tersebut meyakinkan pembeli, kalau dia akan membeli produk dalam jumlah yang banyak.

Penjual online tentu sangat senang mengetahui kalau produknya akan dibeli dalam jumlah yang banyak. Ketika kemudian dikalkukasi jumlah totalnya, dengan begitu cepat penipu tersebut akan mentransfer. Tapi nominal yang ditransfer melebihi jumlah harga produk yang telah ditotal.

Kemudian penipu berkedok pembeli tersebut meminta kelebihan dana yang telah ditransfer agar dibelikan pulsa kepada nomer si penipu. Penjual yang tidak sadar kalau dirinya sedang menjadi korban penipuan, akan dengan segera membelikan pulsa kepada nomer si penipu.

Namun ketika penjual mengambil uang di ATM, tentu saja tidak ada nominal uang yang masuk. Karna bukti transfer yang dikirim adalah editan. Sedangkan nomer pembeli sudah tidak bisa dihubungi lagi alias diblokir oleh penipu yang berkedok pembeli tersebut.

Jadi modus penipuannya adalah membeli dalam jumlah yang besar, kemudian penjual akan diyakinkan melalui telfon dan mentransfer jumlah dana yang telah dilebihkan, dengan alasan meminta tolong agar dibelikan pulsa karna ada keperluan mendesak.

Antisipasi untuk Penjual

Di era yang serba digital ini, tentu pelaku bisnis online harus lebih berhati-hati dengan berbagai modus penipuan online. Sebagai bentuk antisipasi, ada baiknya pelaku bisnis online melakukan ini:

• Cek M-banking

Setelah menerima transfer dana, penjual sebaiknya mengecek mobile banking terlebih dulu, untuk memastikan kebenaran  transfer. Karna bukti transfer yang dikirim bisa jadi diedit terlebih dulu oleh pelaku penipuan. Jika penjual tidak memiliki M-Banking maka harus cek di ATM terlebih dulu.

• Cek Nomer Kontak

Bagi penjual online hendaknya punya aplikasi yang bisa lacak nomer kontak seseorang. Karna dengan adanya aplikasi tersebut akan membantu penjual untuk mengetahui identitas pemilik nomer, meskipun hanya nama. Jika memang nomer tersebut adalah nomer pelaku penipuan, maka akan banyak yang nge save dengan sebutan penipu / penipuan.

• Cek Kebanaran Orderan

Jika penjual mendapatkan orderan dalam jumlah besar, tapi waktnya mendadak maka orderan tersebut patut dicurigai. Karna tidak ada acara besar yang mendadak, pasti sudah dipersiapkan dari waktu yang lama. Biasasnya para pelaku penipuan tersebut mengatasnamakan petinggi instansi, kemudian order dengan tujuan untuk kenaikan pangkat ataupun acara buka cabang.

Jika memang mendapatkan orderan semacam itu, ada baiknya dipastikan dulu sampai si pembeli mentransfer dana, kemudian cek dana masuk di Mobile Banking Penjual.

Korban Penipuan

Jika penjual terlanjur mentransfer dana pada penipu yang berkedok pembeli tersebut. Penjualan dapat melapokan kasus tersebut dengan pasal 378 KUHP yang berbunyi;

“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun”.

beras