Wisata Kawah Ijen Resmi Dibuka dengan Protokol Kesehatan
Berita Baru Jatim, Bondowoso — Pada Sabtu (11/7) Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen resmi dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjungnya.
Sebelumnya, kawasan Kawah Ijen ditutup sejak 17 Maret 2020. Dengan ditandai pengguntingan pita Wakil Bupati Bondowoso dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi di pintu masuk TWA Kawah Ijen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, dalam sambutannya menyampaikan kesiapan Pemerintah Banyuwangi, membuka kawasan Wisata Ijen.
“Sebelumnya telah kami lakukan tahapan persiapan, untuk menuju new normal antara lain dengan koordinasi, sosialisasi dan pelatihan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, menyambut baik dibukanya kawasan wisata alam ijen ini untuk membangun perekonomian masyarakat, khususnya Bondowoso dan Banyuwangi, dan umumnya Jawa Timur bahkan Indonesia.
“Membangun kawasan wisata ijen bukan untuk Banyuwangi atau Bondowoso saja, tapi untuk Jawa Timur dan Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam acara tersebut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember Provinsi Jawa Timur, Setyo Utomo menjelaskan, dibukanya TWA Kawah Ijen didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
Yaitu tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan hasil rapat koordinasi atara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso.
“Semoga pembukaan TWA Kawah Ijen, memberi manfaat dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian di wilayah Ijen,” harapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bakorwil Jember, Tjahjo Widodo, meminta protokol kesehatan untuk selalu dimonitoring dan evaluasi.
“Kami mendukung dibukanya TWA Kawah Ijen dan akan dimonitoring dan evalusinya seperti apa, kalau nanti menyebabkan penularan baru, kita tutup,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, mengenai protokol kesehatan yang harus dijalankan, Tjahjo menjelaskan antara lain, pengunjung wajib pakai masker, dicek suhu tubuhnya dengan thermal gun, wajib membawa hand sanitizer, dan jumlah pengunjung dibatasi 50%. “Yang tadinya 450, menjadi 225 perhari. Lebih dari itu akan ditolak,” jelasnya.
Mengenai wisatawan manca negara, dalam kesempatan itu juga dijelaskan bahwa wisata TWA Kawah Ijen, sementara hanya untuk wisatawan lokal.
Hadir juga dalam acara tersebut antara lain, Kepala Bakorwil I – V Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi serta Ikatan Alumni Keluarga Lemhannas (IKAL) Komisariat Prov Jatim.
Sumber: Info Publik