Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

1 Orang Tewas Dalam Duel Maut Pekerja Tambak Benur Ikan di Situbondo
Warga Dusun Locangcang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, dihebohkan dengan duel maut yang menyebabkan satu orang tewas. Foto/Tangkapan layar/Ist

1 Orang Tewas Dalam Duel Maut Pekerja Tambak Benur Ikan di Situbondo



Berita Baru, Situbondo – Satu orang tewas dalam perkelahian antara dua pekerja tambak benur ikan di Kabupaten Situbondo pada Sabtu (01/06/2024).

Duel maut antara kedua pekerja tersebut tepatnya terjadi di Dusun Locangcang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur.

Duel yang sempat menghebohkan warga itu menyebabkan satu orang yang diketahui bernama Masyir Sudarwan, 36 tahun, warga Pamulang, Tangerang Selatan, Banten meninggal dunia.

Sedangkan terduga pelaku merupakan warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Rahmadani, 29 tahun.

Menurut Nurul Huda selaku saksi mata, korban dan pelaku diduga memiliki persoalan pribadi dan sering cekcok di tempat kerjanya.

Korban kerap mengolok-olok pelaku saat mereka bekerja sama.

Adapun kejadian tersebut terjadi saat korban dan pelaku sedang mencuci mobil milik bosnya bersama.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, pada Minggu (02/06).

“Di lokasi kejadian, pelaku langsung menusukkan pisau yang diselipkan di dalam tas miliknya kepada korban. Korban mengalami tujuh luka tusuk di bagian dada, perut, paha, dan lengan kanan,” jelas AKP Momon, dikutip dari sindonews.com.

Momon menyebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku usai duel maut antara dua pekerja tambak itu terjadi.

“Usai menusuk korban, pelaku langsung diamankan oleh petugas ke Mapolres Situbondo,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Momon mengatakan bahwa motif dugaan dari kasus pembacokan ini dikarenakan dendam.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dan subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

beras