7 Negara Ini Punya Aturan Aneh
Berita Baru Jatim, Lifestyle – Setiap negara sudah pasti memiliki aturan dengan hukumnya masing-masing berdasarkan kebudayaan dan norma dianut oleh warganya.
Namun, bagaimana jika aturan dan hukum di negara itu terkesan aneh dan tidak masuk akal? Seperti 7 negara berikut ini yang melarang warganya untuk melakukan hal-hal yang normal di negara lain. Penasaran?
1. Dilarang memelihara ikan dengan wadah mangkuk (Roma, Italia)
Jika di Indonesia kamu sering menemukan penjual ikan hias yang mengemas ikannya di dalam sebuah plastik, jangan harap kamu dapat melakukan ini di Kota Roma, Italia. Sebab, menaruh ikan di dalam mangkuk pun dilarang di kota ini. Alasan mengapa hal ini dilarang adalah karena menaruh ikan di dalam mangkuk untuk kesenangan pribadi dianggap sebagai kekejaman terhadap hewan.
Hal yang harus kamu perhatikan jika ingin memelihara ikan adalah menyiapkan tangka khusus ikan dengan air beroksigen dan juga ruang yang cukup untuk ikanmu berenang.
2. Dilarang obesitas alias memiliki berat badan berlebih (Jepang)
Saat kamu menonton film Jepang atau anime, pasti kamu sangat jarang sekali atau bahkan tidak pernah melihat orang Jepang yang memiliki berat badan berlebih. Mereka cenderung memiliki tubuh yang sangat ramping. Hal ini disebabkan karena memiliki tubuh obesitas adalah hal yang ilegal di Jepang.
Negeri Sakura ini menetapkan Undang-Undang “Metabo”, di mana perusahaan dan pemerintah daerah diharuskan mengukur lingkar pinggang warga antara usia 45-74 sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan mereka.
3. Dilarang memberi makan merpati (San Fransisco, AS)
Ketika kamu melihat puluhan ekor merpati di jalanan, pasti terbesit keinginan untuk memberi makan merpati tersebut. Namun, jangan pernah melakukannya jika kamu sedang berada di San Fransisco, Amerika Serikat. Kota tersebut melarang untuk memberi makan merpati untuk alasan agar kebersihan kota tetap terjaga dan populasi merpati terkendali.
Jika kamu melanggar aturan tersebut, maka kamu akan terancam dikenai denda yang jumlahnya cukup menguras kantongmu. Jadi, hati-hati ya!
4. Dilarang mengambil foto kediaman Presiden (Afrika Selatan)
Pada tahun 2013 silam, Pemerintah Afrika Selatan memperingatkan kepada media bahwa mereka dilarang untuk mengambil dan juga membagikan foto kediaman Presiden. Hal ini bahkan diatur dalam Undang-Undang Poin Kunci Nasional 1980 yang berisi tentang publisitas lokasi-lokasi penting yang strategis, dalam hal ini kediaman Presiden sangat dibatasi.
Alasan mengapa media dilarang untuk mengambil dan melakukan publikasi rumah Presiden ialah karena sebelumnya banyak wartawan yang mengambil gambar kediaman presiden baru setelah direnovasi. Oleh karena itu, muncul kontroversi mengenai dana negara yang digunakan untuk memperbaiki kompleks tempat tinggal presiden tersebut. Gimana nih menurutmu?
5. Dilarang mengunyah permen karet (Singapura)
Mengunyah permen karet saat berada di tempat umum adalah hal yang menyenangkan. Namun, jangan sekali-sekali kamu melakukan hal tersebut saat sedang berada di Singapura. Aturan melarang permen karet dan mengunyahnya muncul pada tahun 1992. Akan tetapi, aturan ini memiliki pengecualian.
Jika kamu mengunyah permen karet untuk alasan medis dan juga kesehatan lain, kamu diizinkan untuk memiliki dan mengunyah permen karet di negara ini. Eittts, kamu tetap harus bisa membuktikannya dengan surat resmi dari dokter atau instansi kesehatan lainnya ya!
6. Dilarang mencampurkan saus tomat (Prancis)
Berbeda dengan Indonesia yang setiap masakannya tidak bisa lepas dari saus tomat, Prancis justru tidak memperbolehkan penggunaan saus tomat di negaranya. Alasan diberlakukannya aturan itu ialah untuk menjaga kelestarian makanan tradisional Prancis. Meskipun begitu, anak-anak tetap mendapat keringanan dari aturan ini. Mereka diperbolehkan untuk memakan saus tomat sekali dalam seminggu. Namun, saus tomat hanya diperbolehkan sebagai pendamping kentang goreng.
Wah, sepertinya aturan ini tidak bisa diterapkan di Indonesia ya, berhubung mayoritas orang Indonesia sangat senang meminta lebih saus tomat saat berbelanja di restoran cepat saji.
7. Dilarang memberi nama jelek pada anak (Swedia)
“Nama adalah doa”, begitulah kutipan yang masih dipegang erat oleh sebagian orang. Memberi nama anak adalah momen yang cukup sakral dan tidak boleh dilakukan secara main-main, seperti yang diatur dalam negara Swedia. Larangan ini muncul untuk mencegah agar tidak ada anak-anak yang memiliki nama aneh di Swedia.
Tak jarang, beberapa orang tua di Swedia memberikan nama kepada anak mereka dengan begitu panjang serta ejaan yang sulit. Hal ini tentunya akan menyulitkan anak secara administrasi dan juga dalam lingkungan sosialnya nanti. Jika orang tua kedapatan melanggar, maka mereka akan dedenda sebanyak 5.000 krona atau sekitar 7.630.000 rupiah. Wow! Jumlah yang sangat fantastis bukan?