Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

9 Pelaku Pencuri Kotak Amal Berhasil Diamankan Polres Pemekasan
Konferensi Pers Polres Pamenkasan yang telah mengamankan 9 pelaku pencuri kotak amal di Pamekasan.

9 Pelaku Pencuri Kotak Amal Berhasil Diamankan Polres Pemekasan



Berita Baru Jatim, Pamekasan – Pencurian kotak amal di 20 masjid di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sebanyak 9 pelaku yang telah diamankan pihak Polres Pamekasan.

AKBP Apip Ginanjar Kapolres Pameksana mengatakan pelaku pencurian kotak amal dari beragam umur dan 4 orang masih di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan pelakunya ada sebelas orang, sepuluh ditangkap dan satunya lagi masih DPO,” jelasnya, Rabu (27/1/2021) pagi.

Kapolres Pamekasan diantara pelaku ada 4 telah dinyatakan positif menggunakan obat terlarang (narkoba) dan akan di ganjar hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Uang dari hasil mencuri tidak bisa di jumlahkan karena langsung dibuat foya-foya dan sisanya uang recehan sekitar tiga ratus ribu,” lanjut AKBP Apip.

“Barang bukti yang telah diamankan ada mobil warna putih yang di gunakan beroperasi, 3 unit sepeda motor, celurit senjata tajam, linggis, palu dan kotak amal,” tambahnya.

Pelaku pencurian kotak amal tersebut menggungakan mobil dan terekan CCTV saat mereka melakukan aksinya.

“Pelaku pencurian berasal dari beberapa daerah, RM (15) warga Kelurahan Bugih, FD (17) warga Samatan, AF (17) dinyatakan positif narkoba. MI (18) warga desa Bettet, SB (19) warga Gladak Anyar, RF (19) warga desa Rombuh, HK (21) Desa Kadur, MD (20) Desa Palengaan Laok, Dani (17) Desa Blumbungan, AI Desa Rombuh,” tutupnya.

beras