Dilaporkan Korupsi, Khofifah Tanggapi Santai
Berita Baru, Jakarta – Eks Gubernur Jawa Timur (Jatim) sekaligus Calon Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan telah melakukan tindak pidana korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS).
Laporan yang dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juni 2024 itu serupa dengan kasus yang sama pada enam tahun yang lalu.
Khofifah yang kini akan maju lagi sebagai Calon Gubernur Jatim itu dilaporkan berkenaan dengan program verifikasi dan validasi orang miskin ketika dia masih menjabat Menteri Sosial (Mensos) pada 2015.
Atas laporan itu, Khofifah menanggapinya santai dan menyebut pihak yang melaporkan dirinya ini menerapkan pola yang sama seperti enam tahun lalu saat ia juga sedang mempersiapkan Pilkada.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ketua PP Muslimat NU tersebut ketika ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, pada Jumat (07/06/2024).
“Sepertinya pihak yang sama yang menyampaikan laporan itu. Persis terjadi enam tahun lalu,” kata Khofifah dikutip dari liputan6.com
Saat itu, Khofifah mengaku, dirinya juga sedang mempersiapkan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur seperti saat ini.
Khofifahpun meminta publik untuk mengecek laporan tersebut seperti apa dan siapa yang melaporkan ke bagian aduan masyarakat KPK.
“Mungkin bisa dicek di dumas (aduan masyarakat) saja,” ujarnya.