Pasangan Thoriq-Lucita Keok, KPU Tetapkan Indah dan Yudha Unggul 14.204
Berita Baru, Lumajang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di gedung Rock Convention Center, Rabu (4/12/24) malam.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 4 Desember 2024 sejak ditetapkan di Lumajang pukul 18.17 WIB. dan ditanda tangani,” kata Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriatmadja.
Hasilnya, pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma unggul atas pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika. Perolehan suara keduanya terpaut 1,1 persen atau 14.204 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) 838.595 orang.
Rinciannya, pasangan calon nomor urut 1, Thoriq-Fika, memperoleh 306.738 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Indah-Yudha, meraup 320.942 suara.
“Jumlah suara sah pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang nomor urut 1, Thoriqul Haq-Lucita Izza Rafika, sebanyak 306.738 suara, nomor urut 2, Indah-Yudha, 320.942 suara,” ujarnya.
Febri menambahkan, keputusan hasil rekapitulasi secara sah mutlak ditetapkan dan telah berlaku sejak putusan tersebut dibacakan.
“Keputusan ini berlaku ditetapkan di Lumajang tanggal 4 Desember 2024, tertanda tangan Ketua KPU Kabupaten Lumajang,” tambahnya.