
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Gelar Bakti Sosial bagi Korban Banjir di Pondok Pesantren Darut Tauhid
Berita Baru, Probolinggo – Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Bakti Sosial bagi korban terdampak banjir di Pondok Pesantren Darut Tauhid, Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Senin 17 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya para korban banjir. Bantuan yang diberikan meliputi sembako, pakaian, serta berbagai barang kebutuhan lainnya yang diharapkan dapat membantu meringankan beban santri dan santriwati yang terdampak.
Pengurus Pondok Pesantren Darut Tauhid menyampaikan bahwa banjir yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan cukup parah. Beberapa bangunan pondok terendam, terutama asrama santri putri, yang mengakibatkan hilangnya barang-barang pribadi milik santri maupun santriwati. Kerugian akibat bencana ini ditaksir mencapai seratus juta rupiah.
Dalam kegiatan Bakti Sosial ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo turut didampingi oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Kabupaten Probolinggo serta Jasa Marga Probolinggo – Banyuwangi. Seluruh pihak yang terlibat bersinergi dan menunjukkan solidaritas dalam membantu korban terdampak banjir.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo berupaya untuk mempercepat pemulihan bagi masyarakat terdampak banjir. Kami juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan solidaritas dan semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan. Hal ini sebagai wujud persatuan dan kesatuan dalam aspek kehidupan sosial di wilayah Kabupaten Probolinggo,” ujar Ahmad Nuril Alam.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang terdampak banjir dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi, terutama dalam kondisi bencana seperti ini.