Cak Thoriq: Tambang Pasir Tak Boleh Ganggu Ekonomi Masyarakat
Berita Baru Jatim, Lumajang — Pada Kamis (18/6) Ratusan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang melakukan aksi penolakan adanya alat berat dengan jenis Excavator Backhoe di aliran sungai Kalimujur.
Aksi tersebut didengar oleh bupati Lumajang Thoriqul Haq dan mendatangi lokasi aksi. Bupati mendukung langkah warga bila alat berat mengancam mata pencaharian masyarakat.
“Bila ada penolakan dari masyarakat terkait adanya alat berat di area pertambangan pasir. Saya tegaskan, saya berpihak kepada masyarakat”, kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, pada Kamis (18/6) dikutip dari Facebook pribadinya.
Cak Thoriq sapaan akrab Bupati Lumajang mengaskan, pemilik izin tambang pasir diharapkan mendengar aspirasi masyarakat dan tidak menganggu pencaharian warga sebagai penambang tradisional.
“Prinsip saya. Siapapun pemilik izin tambang tidak boleh menggangu kehidupan ekonomi masyarakat”, imbuhnya.
Dilansir dari Beritajatim.com, salah satu warga, Samin merasa senang karena bupati Lumajang mendukung warga atas penolakan alat berat tambang pasir.
“Kami senang pak bupati mendukung langkah warga,” ujarnya.
Bupati meminta pemilik izin tambang dan operasi alat berat untuk tidak beraktivitas. [*]