Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Resmikan Kantor Baru, Peradi SAI Gresik Siap Berikan Bantuan Hukum

Resmikan Kantor Baru, Peradi SAI Gresik Siap Berikan Bantuan Hukum



Berita Baru, Gresik – Belum genap sebulan dilantik, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Gresik Raya (Gresik, Lamongan, dan Tuban), kini telah memiliki kantor baru di Jalan Kahayan No. 60, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.

Peresmian kantor baru tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPC Peradi SAI Gresik Raya, M. Irfan Choirie, S.H, Sabtu (5/2). Organisasi kumpulan advokat itu juga melaunching Lembaga Bantuan Hukum Suara Advokat Indonesia.

M. Irfan Choirie menyatakan, berdirinya DPC Peradi SAI Gresik Raya merupakan harapan masyarakat sejak lama dalam mendapatkan bantuan maupun pendampingan hukum.

“Sejak 15 tahun lembaga bantuan hukum (LBH) di Kabupaten Gresik vakum, makanya keberadaan DPC Peradi SAI Gresik Raya ini sebagai bentuk menjawab kebuntuan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum itu,” kata Irfan Choirie.

Menurut Irfan, DPC Peradi SAI Gresik Raya memiliki banyak pakar hukum, mulai bidang perburuhan, lingkungan, kepegawaian, dan lainnya.

“Karena itu, kami siap mengawal kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” jelas adik politisi Nasdem Ach. Effendi Choirie ini.

Lebih jauh Irfan Choirie menyatakan, bahwa Peradi SAI memiliki visi membangun Peradi Suara Advokat Indonesia sebagai organisasi yang sehat, solid, kuat, dan berintegritas.

Adapun misinya, yaitu menegakkan hukum dan keadilan melalui pelaksanaan advokasi dan bantuan hukum yang diselenggarakan oleh advokat-advokat Peradi SAI.

“Kami siap mengawal kebijakan pemerintah, peduli terhadap lingkungan, atau kebijakan pemerintah,” terang Irfan.

Ia berharap, berdirinya Peradi SAI Gresik Raya, dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum.

Pada kesempatan ini, Irfan juga mengucapkan permohonan maaf kepada warga di sekitar kantor DPC jika dalam aktivitas hingga malam hari. Sebab, advokat dalam bekerja hingga larut malam.

“Kami, para advokat biasanya bekerja di kantor hingga larut malam. Sebab, harus menyiapkan untuk bantuan hukum kepada masyarakat. Karena itu, kami mohon maaf jika mengganggu warga sekitar,” tutupnya.

beras