Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Munas FKMTHI, Korwil Jatim: Kami Menolak Hasil Munas Ilegal

Munas FKMTHI, Korwil Jatim: Kami Menolak Hasil Munas Ilegal



Berita Baru, Surabaya – Musyawarah Nasional (Munas) Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadis Indonesia (FKMTHI) Nasional, mencatat sejarah buruk pada kepemimpinan Anas Munaji.

Kegiatan itu digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Kementerian Agama pada 28-31 Maret 2024 kemarin. Namun, acara berlangsung tak sesuai harapan.

Beberapa peserta tidak puas dan tidak sepakat dengan hasil Munas. Di samping itu, mereka menduga panitia tidak netral dan diduga membuat kecurangan yang terstruktur.

Atas kejadian ini, Pengurus Kordinator Wilayah FKMTHI Jawa Timur beserta seluruh ketua HMP/HMPS/HMJ mengecam dan menolak hasil sidang Munas ilegal yang dilakukan secara sembunyi oleh pihak panitia.

“Kami mengecam dan menolak hasil Munas yang dilakukan secara tersembunyi dan cacat administrasi, bahkan acaranya terkesan dadakan,” ungkap Ketua FKMTHI Korwil Jawa Timur, Faiq Aqil Muhammad pada awak media.

Pria yang akrab disapa Faiq itu mengungkapkan di forum Munas terdapat kecurangan dan menduga ada penggelembungan suara oleh pihak panitia.

“Pihak panitia diduga ingin menggelembungkan suara pada salah satu calon ke saudara Abdus Salam. Kami punya bukti kuat atas kecurangan itu, bahkan kami dirugikan dan dipersulit oleh pihak panitia,” tegasnya.

Faiq menegaskan menolak hasil dari Munas tersebut. Bahkan ia tak segan-segan menarik mundur seluruh Ketua HMPS/HMJ akan keluar dari jajaran administratif PP FKMTHI Nasional

“Kami pengurus wilayah FKMTHI Jawa Timur akan keluar secara administratif dari FKMTHI Pusat, kami kecewa atas hal ini kepada ketua FKMTHI pusat Anas Munaji yang kabur dari tanggung jawab,” terang Faiq.

“Kami menyatakan independen selama ketua umum terpilih yang disahkan oleh persidangan ilegal,” imbuhnya tegas.

Faiq juga menginstruksikan kepada seluruh HMJ/HMP/HMPS untuk membaikot hasil sidang penetapan ketua umum ilegal. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kader tafsir hadis Jawa Timur untuk unfollow akun Instagram FKMTHI pusat.

beras