Sikapi Isu Nasional dan Daerah, Ini 25 Tuntutan BEM Malang Raya
Berita Baru, Malang – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang merespons wacana 3 periode kepemimpinan Jokowi pada Sabtu (9/4/2022). Selain mengangkat isu nasional, mereka tidak luput menyertakan isu-isu yang sedang berkembang di kota apel itu.
Dalam rilisnya, BEM Malang Raya mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu memicu problematik karena tidak memiliki landasan argumentasi konstitusional yang kuat. Argumen yang disampaikan lebih kepada kepentingan politik praktis dan ekonomi jangka pendek saja.
Selain itu, wacana tersebut juga memicu potensi imbas lain, yaitu bertambahnya masa jabatan Presiden serta lembaga lain yang dipilih melalui Pemilu seperti MPR, DPR, DPD, DPRD, hingga sampai kepada Kepala Daerah, yang pada prinsipnya mereka tidak dipilih oleh rakyat dan tidak sama sekali mempresentasikan rakyat sebagaimana prinsip mandataris demokrasi.
“Alih-alih memfokuskan pada pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19 pemerintah malah mengusulkan jalan yang melenceng dari koridor peraturan perundang-undangan. Namun yang pasti menurut kami penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden jelas bukan merupakan solusi terhadap sekian banyak persoalan yang sedang di hadapi masyarakat, melainkan justru menambah persoalan baru,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat isu rencana budidaya kelapa sawit skala luas di wilayah Malang Selatan, Kabupaten Malang. BEM Malang Raya menyinggung Bupati Malang, M. Sanusi patut dikritisi secara cermat dan kontekstual dari sisi ketahanan ekonomi sosial masyarakat, lingkungan dan masa depan wilayah.
“Wacana yang disampaikan Sanusi sangatlah ambisius dan serius. Dia menyebut wilayah Malang Selatan berpotensi besar sebagai pusat budidaya dan pabrik pengolahan sawit hingga pabrik biopremium dan biosolar. Tak tanggung-tanggung rencana budidaya sawit ini akan mencakup 60 ribu hektar lahan, yang sekarang sebagian masuk kawasan pertanian warga dan kawasan hutan yang dikuasai oleh Perhutani,” ungkap mereka.
Dari rentetan masalah itu, BEM Malang Raya membuat 4 poin besar tuntutannya beserta 25 sub poin yang mencakup isu nasional dan daerah sebagai berikut.
- Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden;
- Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Kenaikan BBM;
- Persoalan Agraria;
- Persekongkolan Mega Proyek Ibu Kota Negara.
Maka dari poin-poin di atas itu kami selaku mahasiswa yang masih mempunyai kesadaran atas kedzaliman yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah, Dengan ini kami Aliansi BEM Malang Raya menyatakan secara tegas bahwa kami;
- Menolak keras adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu di tengah carut marut dan permasalahan-permasalahan yang terjadi secara parsial di Indonesia
- Menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap dan pernyataan tegas untuk menghentikan wacana tersebut serta menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini agar mencegah terjadinya potensi-potensi konflik yang bisa terjadi di kemudian hari
- Menuntut pemerintah untuk memberikan bantuan minyak goreng yang kemudian didistribusikan secara merata ke pada masyarakat-masyarakat yang membutuhkan.
- Menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga minyak goreng.
- Menuntut pemerintah untuk memberantas mafia-mafia yang menjadi aktor dibalik penimbunan minyak goreng.
- Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diterapkan secara konsisten.
- Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan terkait pembatasan ekspor CPO ke luar negeri guna memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.
- Menuntut pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian permasalahan krisis minyak goreng ini dengan mengalihkan CPO yang dibutuhkan Program B30 yang kemudian digunakan untuk memproduksi minyak goreng.
- Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas terkait darimana para partai politik mendapat stok minya goreng dengan jumlah yang besar di tengah-tengah terjadinya kelangkaan.
- Menuntut Pemerintahan untuk menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis PERTAMAX
- Menuntut Pemerintahan Menurunkan Harga BBM jenis PERTAMAX
- Menuntut Pemerintahan menggunakan dana subsidi untuk memonitoring dan menstabilkan harga BBM
- Menuntut Pemerintah untuk melakukan mediasi secara persuasif dan keberlanjutan dengan warga wadas
- Menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi materil dan jaminan perlindungan kepada warga wadas
- Menuntut pemerintah dalam penuntasan kasus kekerasan yang dilakukan aparat yang tidak sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia dan mendesak kapolda untuk menarik mundur personil aparat dari desa wadas
- Menunda segala upaya pengesahan Ranperda RTRW Kota Batu
- Melakukan transparansi dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Perda RTRW
- Merubah paradigma dari eksklusif menjadi inklusif dan mengutamakan aspek pelestarian ekologis
- Lebih berpihak kepada masyarakat lokal dibandingkan kepada para investor
- Membatalkan rencana budidaya Sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi terkini kawasan Malang Selatan yang rentan.
- Memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan yakni budidaya tanaman pohon buah-buahan tropis dan ekowisata yang lebih nyata menguntungkan untuk rakyat.
- Melakukan peninjauan serta penormalisasian sungai sungai besar serta sistem drainase yang ada.
- Menambah ruang terbuka hijau sebagai salah satu daerah resapan air hujan.
- Mendesak Pemerintah untuk Menunda Proyek IKN yang berpotensi pada ketidakstabilan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat
- Menuntut pemerintah untuk fokus pada pemulihan ekonomi dan kestabilan sektor publik demi perbaikan dan pemenuhan hak hidup masyarakat Indonesia, bukan pada pengorganisasian yang hanya berdasar akal bulus, persekongkolan, dan ide-ide jahat demi merampok dan memuaskan hasrat kekuasaan.