Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Soal WFH bagi ASN, Pemkab Probolinggo Tunggu Surat dari Kemenpan RB
Pemkab Probolinggo menunggu surat resmi dari Kemenpan RB terkait penerapan WFH untuk ASN maupun Swasta. (Dok. Foto: Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko dalam sebuah acara).

Soal WFH bagi ASN, Pemkab Probolinggo Tunggu Surat dari Kemenpan RB



Berita Baru, Probolinggo – Rencana Pemerintah Pusat untuk memberlakukan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran 8 Mei 2022 ditanggapi Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Menurut Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Pemkab Probolinggo akan menyesuaikan dengan diberlakukannya WFH. Namun tentunya, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), maupun surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Tentunya kita siap menyesuaikan, namun kita tunggu dulu surat resminya dari Kemenpan RB bagaimana juklak maupun juknisnya baru kemudian kita keluarkan surat untuk ASN di lingkungan Kabupaten Probolinggo,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini Sabtu, (07/05/2022).

Baginya, langkah WFH tersebut ia dukung. Sebab, kebijakan Pemerintah Pusat tentunya punya maksud yang baik dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat

“Bagi kami WFH sudah biasa, terutama seperti pandemi Covid-19 kemarin, tentunya pelayanan di lingkungan Pemkab Probolinggo tidak akan terganggu dengan diberlakukannya WFH nanti,” jelasnya.

Tambahnya, pemberlakuan WFH sebenanya lebih banyak berdampak pada kota-kota besar. Namun demikian, pihaknya siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait WFH tersebut.

Sebelumnya Menpan RB, Tjahjo Kumolo meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Tjahjo pun memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Selain itu, lanjut Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” kata Listyo saat berada di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022).

beras