Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

AGMJ Desak Aparat Penegak Hukum Tegas dalam Investigasi Kasus Meninggalnya Siswa PSHT

AGMJ Desak Aparat Penegak Hukum Tegas dalam Investigasi Kasus Meninggalnya Siswa PSHT



Berita Baru Jatim, Jember – Polemik kekerasan yang melibatkan perguruan silat di Kabupaten Jember tak kunjung selesai.

Setelah beberapa kali dilakukan hearing bersama Pemkab dan DPRD Jember lalu menghasilkan pakta integritas, baru satu hari berselang yakni pada 9 Juni 2021 terjadi lagi kasus berikutnya, salah satu siswa (bernama Farhat Aliansyah) dari Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tempurejo, ditengarai meninggal karena aktivitas latihan yang terlalu keras.

Beberapa bulan yang lalu juga, perguruan ini terlibat baku hantam dengan salah satu siswa Pagar Nusa yang mengakibatkan salah satu korban cacat seumur hidup.

Masalah kian runyam ketika permasalahan meninggalnya siswa ini diwacanakan selesai secara kekeluargaan sebab polisi mengatakan tidak mendapat izin melakukan tindakan autopsi dan investigasi guna menelusuri penyebab kematian.

Hal ini memantik keras respon Aliansi Garda Mahasiswa Jember (AGMJ), yang meminta aparat kepolisian tegas mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang untuk kesekian kalinya, karena konteks kasus ini ialah kematian nyawa dan harus ada investigasi dari hulu sampai hilir.

“Jelas sudah tidak bisa ditolerir lagi, perguruan silat ini sudah memakan rentetan korban di Jember, dari penganiayaan sampai meninggalnya korban dan ada pula korban cacat seumur hidup, kalau polisi membiarkan dengan dalih selesai secara kekeluargaan maka ini menjadi preseden buruk serta akan ditiru oleh perguruan lainnya bahwa tidak masalah melakukan latihan dengan mengorbankan nyawa manusia,” tegas Ahmad Mansyur, Koordinator Aliansi Garda Mahasiswa Jember AGMJ, Sabtu (12/06/2021).

Mansyur juga menyatakan, apabila dalam berlangsungnya investigasi ada bukti bukti kekerasan maka tidak ada lagi solusi kekeluargaan sebab ini adalah delik pidana murni bukan delik aduan.

“Jelas apabila dalam investigasi ada bukti bukti kekerasan yang dilakukan oleh oknum pelatih perguruan silat tersebut ini sudah gak bisa keleluargaan lagi, karena perbuatannya pidana murni, ini kesempatan Bupati Hendy dan aparat kepolisian jika memang ingin membuktikan bahwa Pemkab Jember dan seluruh elemen jember tidak takut dengan ancaman perguruan silat ini, dan mewujudkan jember damai,” tutup Mansyur.

beras