Angka Kemiskinan 3 Daerah di Madura Tertinggi Jawa Timur
Berita Baru, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) memetakan sejumlah daerah yang menjadi kantong kemiskinan di Jawa Timur. Tiga daerah di antaranya merupakan kabupaten yang ada di Pulau Madura.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan paling tinggi berada di Kabupaten Sampang yang mencapai 23,76% pada Maret 2021. Persentase penduduk miskin di Sampang ini menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan 37 kabupaten/kota lainnya di Jatim.
Kemudian peringkat kedua dengan angka kemiskinan tertinggi ada di Kabupaten Bangkalan yang mencapai 21,57%. Selanjutnya Kabupaten Sumenep dengan angka kemiskinan 20,51%, Kabupaten Probolinggo 18,91%, Kabupaten Tuban 16,31%, dan Kabupaten Ngawi dengan persentase 15,57%.
Selanjutnya ada Kabupaten Pamekasan 15,3%, Kabupaten Pacitan 15,11%, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Lamongan masing-masing persentasenya sebesar 14,73% dan 13,38%.
BPS Jawa Timur menyebutkan persentase penduduk miskin di Jatim pada September 2021 sebesar 10,59% atau menurun 0,81% terhadap Maret 2021.
Dikutip dari portal resmi Pemprov Jatim, Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, pada Selasa (18/1/2022), mengatakan jumlah penduduk miskin di Jatim pada September sebesar 4,259 juta orang, menurun 0,313 juta orang terhadap Maret 2021 dan menurun 0,326 juta orang terhadap Maret 2020.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 8,38%, turun menjadi 7,99% pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 15,05%, turun menjadi 13,79% pada September 2021.
Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 71,3 ribu orang (dari 1,840 juta orang pada Maret 2021 menjadi 1,768 juta orang pada September 2021).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 241,8 ribu orang (dari 2,732 juta orang pada Maret 2021 menjadi 2,490 juta orang pada September 2021).
Dikatakannya, garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp445.139,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp336.315,- (75,55 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp108.825,- (24,45 persen).
Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki 4,14 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.842.875,-/rumah tangga miskin/bulan.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kemiskinan di Jatim menurun antara lain pertumbuhan ekonomi yang membaik. Ekonomi Jawa Timur sampai dengan Triwulan III-2021 meningkat sebesar 3,20 persen (c-to-c), jika Triwulan III-2021 dibandingkan dengan Triwulan II-2021 meningkat sebesar 2,26 persen (q-to-q), dan jika dibandingkan dengan Triwulan III-2020 meningkat sebesar 3,23 persen (y-to-y).
Dari sisi PDRB pengeluaran, pengeluaran konsumsi rumah tangga sampai dengan Triwulan III-2021 meningkat 1,57 persen (c-to-c) dan Triwulan III-2021 dibandingkan Triwulan III-2020 meningkat sebesar 1,56 persen (y-to-y).
Selain itu, pada September 2021, sebanyak 16,97% rumah tangga mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Kondisi ini lebih baik dibandingkan Maret 2021 yaitu 13,85 persen rumah tangga serta Maret 2020 yaitu 13,05 persen rumah tangga. Untuk program Sembako, pada bulan September 2021 sebanyak 22,99 persen rumah tangga menerima program Sembako. Rumah tangga penerima Program Sembako ini sedikit lebih rendah dibandingkan bulan Maret 2021 (23,83 persen rumah tangga).
Namun keduanya masih lebih besar bila dibandingkan penerima program Sembako pada bulan Maret 2020 (19,12 persen rumah tangga).
Rata-rata pengeluaran pada Kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran per Kapita per bulan terendah mengalami peningkatan. Pada periode September 2021, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan pada kelompok 40 persen Penduduk Pengeluaran Per Kapita Terendah mengalami peningkatan sebesar 3,61 persen dibandingkan Maret 2021, baik di perkotaan (2,46 persen) serta di pedesaan (5,06 persen).