Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aplikasi Pinjol 2023 Ini Punya DC Lapangan, Jangan Sampai Telat Bayar Tagihan!
Akulaku

Aplikasi Pinjol 2023 Ini Punya DC Lapangan, Jangan Sampai Telat Bayar Tagihan!



Berita Baru, Surabaya – Artikel ini menyajikan daftar aplikasi pinjol 2023 yang mempunyai DC lapangan. 

OJK mengizinkan aplikasi pinjol untuk melakukan penagihan dengan orang ketiga. 

Aplikasi pinjol kebanyakan memasifkan tagihan kepada para peminjam sejak menjelang jatuh tempo. Biasanya, aplikasi ini mulai mengingatkan H-7 jatuh tempo melalui telepon seluler. 

Namun, jika peminjam belum membayar tagihan hingga lewat tempo, aplikasi pinjol akan melakukan tindakan lanjut dengan mendatangi rumah peminjam melalui debt collector. 

OJK telah menetapkan beberapa aturan terkait dengan penagihan ke rumah peminjam oleh debt collector. Salah satunya adalah debt collector dilarang menggunakan kekerasan dalam proses penagihan. 

Perlu diketahui, kebanyakan pinjol yang telah terdaftar resmi OJK telah memiliki debt collector. Berbeda dengan pinjol ilegal yang biasanya hanya penagihan melalui telepon saja.

Namun, memang tak semua pinjol legal atau resmi OJK memiliki debt collector lapangan atau dc.

Lalu, aplikasi mana saja yang memiliki debt collector? Berikut ini merupakan 10 daftar pinjol resmi OJK atau legal terbaru yang memiliki debt collector lapangan.

Aplikasi Pinjol 2023 Ini Punya DC Lapangan

1. Akulaku (merata)

2. Tunaiku (merata)

3. Kredit Pintar (pulau jawa)

4. HCI atau Home Credit Indonesia (merata)

5. Shopee

6. Kredivo (merata)

7. Singa (Jabodetabek)

8. Easy Cash (Jabodetabek)

9. IndoDana (Jabodetabek)

10.Line Bank (random)

Melansir GridFame, debt collector lapangan akan datang 2 atau 3 bulan setelah jatuh tempo.

Adapun resiko lainnya tak membayar tagihan pinjol legal selain didatang dc lapangan melansir dari hukumonline.com:

1. Utang Menumpuk

Telat pembayaran dari jatuh tempo membuat utang akan terus menumpuk.

Pasalnya, jika tak segera membayar tagihan maka jumlah denda akan terus diakumulasikan.

2. Sebar Data

Jika nekat gagal bayar di pinjol ilegal, bisa berakibat penyebaran data.

Data Anda nantinya akan disebar ke kontak yang berada di HP Anda.

3. BI Checking Rusak

Ketika Anda tidak sampai membayar tagihan kepada pinjol terutama legal, hal itu bisa merusak skor BI Checking Andayang dapat menganggu sistem keuangan Anda seperti masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking sehingga tak bisa pengajuan pinjaman ke bank.

beras