Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ASN di Bojonegoro Terbukti Dukung Calon Bacabup Independen

ASN di Bojonegoro Terbukti Dukung Calon Bacabup Independen



Berita Baru, Bojonegoro – Oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terbukti bersalah dan tidak netral. Oknum ASN tersebut, terbukti terlibat membantu pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Pilkada 2024.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro telah memanggil oknum ASN itu pada Jumat (17/5/2024) lalu untuk melakukan klarifikasi. Yakni atas dugaan keterlibatan membantu pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Pilkada 2024.

Klarifikasi dilakukan dalam rangka memastikan kebenaran terhadap laporan yang telah diterima oleh Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Weni Andriani mengatakan, setelah dilakukan kajian, ASN tersebut terbukti tidak menjaga netralitas karena mendukung bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.

“Kami sudah menindaklanjutinya, Bawaslu Bojonegoro sudah merekomendasikan ke Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.

Sebelum dinyatakan terbukti, Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap ASN itu dan meindaklanjuti laporan dari warga pada Senin (13/5/2024) lalu terkait oknum ASN diduga tidak menjaga netralitas.

“Sebelum menyatakan terbukti, sesuai Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020 Bawaslu akan melakukan pleno dan membuat kajian awal, untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materiil laporan,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, terkait rekomendasi Bawaslu ASN yang tidak menjaga netralitas, saat ini masih di review Badan, Kesatuan, Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol).

“Sedang Direview Bangkesbangpol,” katanya.

beras