AVICENNA Sebut Usulan Motor Operasional Kades dan Lurah se-Gresik Tidak Efektif
Berita Baru, Gresik – Kabar adanya usulan pengadaan fasilitas sepeda motor operasional baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk kepala desa (kades) dan lurah menuai pro dan kontra serta sorotan tajam dari berbagai kalangan setelah santer menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Salah satunya dari Avicenna good Goverment and Publik Policy (AVICENNA).
Alasannya, usulan pengadaan sepeda motor dinas untuk tiap kades se-Gresik tersebut dinilai kebijakan yang kurang tepat dan terkesan mengabaikan asas kemanfaatan bagi masyarakat desa itu sendiri. Mengingat, kendaraan dinas jenis suzuki smash yang diberikan pemerintah daerah sebelumnya juga masih cukup layak untuk dipakai.
“Toh kepala desa kalau ada undangan ke Gresik mayoritas 90% memakai Mobil bukan Sepeda Motor apa efektifnya jika diberi sepeda motor baru,” ujar Sekretaris Avicenna, Moh. Khudhaifi.
Seperti diketahui, rencana pengadaan motor dinas tersebut telah masuk dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS setelah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) dan diteruskan oleh komisi-komisi di DPRD Gresik untuk selanjutnya dilakukan pendalaman bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Adapun alokasi anggaran yang diusulkan untuk sepeda motor dinas bertenaga 150 cc sejenis Nmax mencapai 13 miliar lebih untuk 330 Desa dan 26 Kelurahan. Jika ditotal nilainya per unit seharga kurang lebih 38.000.000.
“Daripada untuk pengadaan Sepeda motor baru itu, mending difokuskan untuk pemulihan ekonomi terutama UMKM yang itu lebih berdampak terhadap masyarakat langsung,” lanjut Ibi sapaan akrabnya.
Sebelumnya, perbedaan pendapat sangat tajam terkait rencana pengadaan sepeda motor dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Gresik tahun 2022 ini terjadi saat Komisi I DPRD Gresik menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik, Rabu (24/08) kemarin.
“Mayoritas anggota Komisi I tidak sepakat kepala desa mendapatkan sepeda motor operasional baru,” tegas Ketua Komisi I, Muchammad Zaifudin.
Pihak Komisi I DPRD Gresik pun akhirnya merekomendasikan 2 poin. Pertama, sesuai rencana awal yakni desa yang berprestasi dapat mobil operasional. Kedua, pengadaan sepeda motor operasional seluruh kades dan lurah yakni sepeda gerobak roda tiga.