Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Badko HMI Mengutuk Keras Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah dalam Pelantikan DPRD Provinsi Jawa Timur

Badko HMI Mengutuk Keras Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah dalam Pelantikan DPRD Provinsi Jawa Timur



Berita Baru, Surabaya – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur mengutuk keras tersanga kasus kerupsi dana hibah dalam pelantikan DPRD Jawa Timur, yang berlangsung lebih di Gedung Indrapura, pada Sabtu 31 Agustus 2024.

“Dalam hal ini saya satria selaku ketua bidang mendapat kabar bahwa nama dengan inisial AI dari fraksi Partai Demokrat dan MM dari fraksi Partai Gerindra akan ikut serta dilantik pada tanggal 31 Agustus 2024,” kata Satria seperti dikutip dari Centralnasional.com, pada 31 Agustus 2024.

Sebelumnya, masyarakat Jawa Timur sempat dikagetkan dengan kabar penggerebekan kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, yang terdapat beberapa anggota dewan yang diperiksa terkait kasus korupsi dana hibah provinsi Jawa Timur. Dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal 21 tersangka kasus korupsi dana hibah provinsi Jatim.

Menurut Satria, anggaran hibah tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk beberapa sektor pembangunan di Jawa Timur; baik dari segi fisik maupun non fisik. Tetapi yang terjadi justru anggaran dana hibah dikorupsi.

“Betapa sadisnya kasus korupsi hibah ini kami melalui Bidang Pemerintahan dan Kemitraan BUMD Badko HMI Jawa Timur mengecam atas pelantikan oknum anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 yang dilantik pada tanggal 31 Agustus 2024”.

Bagi Satria, gedung Indrapura ini merupakan gedung yang sangat mulia yang dimiliki oleh rakyat Jawa Timur.” Maka akan sangat miris menurut kacamata kami selaku aktivis, apabila gedung yang sangat mulia ini melantik oknum anggota dewan yang terjerat kasus Korupsi Dana Hibah provinsi Jawa Timur, yang telah nyata mengambil hak masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Badko HMI Jawa Timur mengatensi dan mendesak agar oknum tersebut segera dipecat dari jabatannya atau apabila telah merasa bersalah maka dipersilahkan dengan hormat untuk mundur atau bersedia tidak untuk dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029.

“Kami masih sangat amat peduli untuk keberlangsungan pertumbuhan dan perbaikan provinsi Jawa Timur ke depan karena kami tidak ingin kasus-kasus korupsi ini terus dilanjutkan.”

beras