Bea Cukai Kerahkan Satgas Berantas Rokok Ilegal
Berita Baru Jatim, Sumenep – Maraknya rokok illegal di Madura membuat Bea Cukai Madura kerahkan Tim Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan rokok ilegal di Sumenep, dari hari Selasa-Kamis, 26-28 Oktober 2021.
Dalam operasi pemberantasan itu, Tim Satgas juga melibatkan aparatur pemerintah lainnya. “Yang terlibat dari Bea Cukai, Bagian Perekonomian, Disperindag, satpol PP, Polres dan Kodim,” tulis akun instagram @beacukaimadura.
Sasaran pemberantasan rokok ilegal terjadi diberbagai titik wilayah Sumenep. “Petugas menyisir antara lain Kecamatan Ganding, Guluk-guluk, Ambunten, Batu Putih, Dasuk, Bluto dan terakhir di Pragaan,” paparnya.
Menurut akun instagram @beacukaimadura, menjelaskan adanya pemberantasan tersebut bagian dari upaya mencegah masyarakat untuk mengkonsumsi rokok ilegal. “Merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal,” tulis akun instagram @beacukaimadura.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan bahaya peredaran dan mengkonsumsi rokok ilegal. Pasalnya, masih sangat banyak masyarakat belum teredukasi akan hal itu. [Kholil]