Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bejat! Bapak di Tulungagung Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri yang Masih di Bawah Umur untuk Lampiaskan Hasrat Seksualnya
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohammad Nur (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)

Bejat! Bapak di Tulungagung Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri yang Masih di Bawah Umur untuk Lampiaskan Hasrat Seksualnya



Berita Baru, Tulungagung – Seorang bapak di Tulungagung inisial IS (41) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Akibat aksi bejatnya itu, pelaku akhirnya diamankan oleh kepolisian setempat.

Diketahui jika pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu berulang kali.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohammad Nur yang mengatakan pelaku diketahui telah memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun sebanyak 4 kali. Kini, pelaku telah ditangkap dan jadi tersangka.

“Kemarin kami sudah menangkap tersangka dan langsung ditahan,” kata Nur, pada Senin (8/7/2024) dikutip dari detik.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya saat rumah dalam kondisi kosong.

Sedang, pelaku yang telah pisah ranjang dengan sang istri tidak mampu menahan hasrat seksualnya dan nekat melampiaskan pada buah hatinya.

“Jadi ketika korban ditinggal pergi oleh ibunya (istri pelaku) perbuatan itu dilakukan,” ujarnya.

Terkait kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sebab bukan tak mungkin, tersangka telah melakukan pemerkosaan lebih dari 4 kali.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga karena korban adalah anak kandung pelaku.

beras