Berhasil Realisasikan PAD Tertinggi, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
Berita Baru, Bojonegoro – Berhasil realisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi, Pemkab Bojonegoro kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diberikan pada Hari Kamis, 16 Maret 2023 di Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta Utara.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Pemkab Bojonegoro yang diterima langsung oleh Kepala Bapenda, M. Ibnu Soeyoeti.
Berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 BPKAD Kab. Bojonegoro memiliki PAD Tertinggi APBD Tahun 2022.
Pada APBD 2022, capaian realisasi PAD Pemkab Bojonegoro sebesar 137,28% dan menduduki peringkat pertama tingkat Kabupaten se-Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada 11 Gubernur dan 29 Bupati/Wali Kota.
Acara penganugerahan penghargaan dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2023.
Dalam sambutannya, John menyampaikan bahwa upaya percepatan realisasi PAD sejak awal tahun perlu dilakukan. Sehingga dapat meningkatkan belanja daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Selain itu dengan banyaknya belanja APBD tersebut akan dapat mendorong belanja pihak swata sehingga perekonomian daerah akan berkembang dengan baik,” terangnya.
Menurut John, ada beberapa solusi dalam percepatan realisasi pendapatan APBD. Di antaranya ialah melakukan pengadaan dini dimulai akhir Agustus tahun sebelumnya, serta melakukan percepatan belanja melalui E katalog lokal.
Selain itu juga perlu adanya penepatan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa.
Kemudian, juga diperlukan percepatan penetapan juknis DAK dari Kementerian atau Lembaga dan percepatan pelaksanaan DED awal tahun.
Wamen juga menekankan adanya pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin dengan menyesuaikan pada 4 komponen utama.
4 komponen yang dimaksud ialah tingkat kemajuan kegiatan, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keungan daerah, pembentukan tim monitoring dan evaluasi serta pemberian reward dan punishment terhadap realisasi anggaran.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung tentang percepatan realisasi administrasi.
Menurut wamen, dalam upaya percepatan realisasi administrasi perlu dilakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan.
Selain itu, juga harus mendorong peran APIP dalam melakukan review terhadap dokumen perencanaan serta meminta pendampingan dan asistensi APH.