Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Budayawan Minta Pemkab Jember Selesaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Budayawan Minta Pemkab Jember Selesaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah



Berita Baru, Jember – Budayawan Jember telah menggelar sarasehan untuk membahas keberlanjutan budaya Jember pada Sabtu (31/12/2022) di Aula Radar Jember Jawa Pos Grup.

Acara yang mengusung tema “Refleksi Akhir Tahun Seni Budaya Jember” digagas oleh Lesbumi NU Jember, Badan Kebudayaan Nasional-Jember, Srawung Sastra, dan Radar Jember. Sarasehan tersebut juga dihadiri aktivis seni budaya dari lintas bidang dan lintas generasi.

Budayawan Minta Pemkab Jember Selesaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Sarasehan tersebut banyak mendiskusikan keberadaan kesenian dan kebudayaan di Jember selama tahun 2022. Pada tahun ini, pelaku budaya ingin eksistensi seni dan budaya dinilai perlu terus diorbitkan. Mayoritas mereka menghendaki ada peran dan kehadiran pemerintahan, bagaimana memfasilitasi seni dan budaya di Jember, baik di desa maupun kota.

Kritikus Sastra Jember Dwi Pranoto menilai kesenian dan kebudayaan perlu dibahas pula dalam instrumen kebijakan. Ia juga menyayangkan kontribusi pemerintah dalam pengembangan pokok pikiran kebudayaan.

“Mengapa pokok-pokok pikiran kebudayaan ini belum beres? Apa sebenarnya kendala yang dihadapi Pemkab?” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Harry Agus Triono membeberkan dari data di Disparbud Jember bahwa Jember memiliki sekitar 1.000 lebih para seniman dan budayawan. Hal itu dinilainya sebagai potensi yang besar.

Namun demikian, belum adanya regulasi yang mengakomodir kepentingan seni dan budaya Jember, juga diakuinya salah satu titik kelemahannya. Harry menilai, tahun 2023 ini bisa diwujudkan bersama.

“Kita memiliki potensi besar, dan memang ada beberapa kekurangan. Namun kami yakin, dengan berjalan bareng-bareng, sinergi kolaborasi, kita bisa mengakomodir semua aspirasi teman-teman seniman dan budayawan secara bertahap,” pungkas Harry.

Pihak penyelenggara (Lesbumi Jember, BKN Jember, dan Srawung Sastra) pun berkomitmen mengawal hasil sarasehan tersebut, agar ekosistem kesenian dan kebudayaan di Jember terjaga dan berkelanjutan.

Semuanya berharap bahwa Bupati Jember hendaknya segera mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis dalam bidang seni budaya Jember. Mereka berharap, ada PPKD agar lahir road map yang jelas dalam memajukan seni budaya Jember.

Budayawan Minta Pemkab Jember Selesaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Sementara itu, Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah diatur dengan Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah merupakan aturan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 8, Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan.

Pemajuan Kebudayaan dalam Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan. Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.

beras