Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Jember Tegaskan Komitmen Tolak Tambang
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dalam acara JATIM Talk #10 “Tambang Untuk Siapa? (Foto: Tangkap layar YouTube Beritabaruco)

Bupati Jember Tegaskan Komitmen Tolak Tambang



Berita Baru, Jember – Jatim Talk #10 mengangkat tema Tambang Untuk Siapa? dengan menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, Baijuri Ketua PC PMII Jember, Ch Syafril Bidang Hukum dan Advokasi IKA PMII Jember, Wahyu Eka Setyawan Manajer Kampanye Walhi Jatim dan Bagus Hadi Kusuma Bidang Simpul Belajar dan Jaringan Jatam Nasional serta dipandu oleh Host Beritabaru.co Novita Kristiani.

Bupati Jember Faida menjelaskan bahwa menolak tambang bukan hanya persoalan kelestarian lingkungan tapi juga mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Masyarakat Jember pekerjaannya petani dan nelayan.

“Menolak tambang ini bukan hanya persoalan kelestarian lingkungan namun juga hak asasi manusia yang termasuk dalam prosedural right dan masyarakat menyadari bahwa mereka ingin menjadi petani kopi karena mereka merasa bahagia dan sejahtera. Ketika ada tambang emas mereka akan jadi penonton dan terpinggirkan,” paparnya.

“Kami juga komitmen, hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat maka kami tidak akan lakukan dan ini juga perjuangan murni rakyat Jember,” imbuhnya.

Menurutnya, pembangunan harus melihat kebutuhan masyarakat bukan keinginan person atau investor. Ada fase mereveiw keadaan lokal agar tidak saling mengganggu aktivitas masyarakat.

“Pembangunan itu harus melihat kebutuhan masyarakat, bukan keinginan bupati atau keinginan orang lain. Darimana pun investornya harus mengutamakan kearifan lokal. izin manapun harus melewati fase mereveiw keadaan lokal, kalau keadaan lokal bisa menerima maka masyarakat akan menjaga investasi itu dan tidak akan masyarakat mengganggunya,” tambanhnya.

Ia menuturkan, menolak tambang adalah masalah paling berat ia hadapi dan pernah mengalami mendapat ancaman yang luarbiasa dan belakangan ia mengetahui ancaman itu ada hubungannya dengan perizinan pertambangan.

“Bahkan saya pernah diancam dimunirkan tanpa saya mengerti bahwa itu kaitannya dengan izin tambang dan saya pikir itu adalah konstelasi politik lokal. Tapi bagi saya komitmen dengan masyarakat itu harga diri dan kehormatan. Kita di percayai masyarakat dan tidak akan mengkhiatani masyarakat,” ungkapnya.

“Tentu saja, karena saya sudah paham atas hal tersebut. Saya pernah ditantang, bahwa kalau tidak mau nurut soal tambang ini, akan disiapkan penantang dalam Pilkada yang akan didanai besar-besaran yang pro tambang dan saya ambil resiko itu. Saya mengimani jalan yang terbaik adalah berkomitmen dengan rakyat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Manajer Kampanye Walhi Jatim Wahyu Eka Setyawan mengatakan UU Cipta Kerja menghapus wewenang daerah. Konteks pertambangan harus diberikan tata ruang namun cukup membingungkan lahirnya UU wewenang daerah cukup terbatas.

“UU Cipta Kerja menghapus wewenang daerah dan ini adalah masalah, pertambangan di wilayah selatan. Mereka ingin mengklaim dan disinilah untuk membangkitkan kembali dan bahaya disini. Dalam konteks pertambangan diberikan oleh rencana tata ruang ruang meskipun bingung juga dengan munculnya UU baru ini dengan wewenang daerah cukup terbatas,” ujarnya.

Walhi Jatim menyoroti pembentukan ruang-ruang baru untuk melakukan eksploitasi di wilayah pesisir pantai selatan di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.

“Walhi Jatim menyoroti pembentukan ruang-ruang baru khususnya untuk melakukan eksploitasi di wilayah selatan. Inilah pola-pola yang bisa kita baca itu bagian terkoneksi. Pemanfaatan ruang-ruang itu untuk sebuah kebutuhan salah satunya tambang,” lanjutnya.

“Catatan kami dari Walhi Jatim pertambangan pasir besi untuk menyokong pertambangan semen di Puger, ada statement yang mengarah kesana. Secara lokal pertambangan ini bakal menambah angka kerentanan ruang hidup masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Cabang PC PMII Jember Baijuri menegaskan bahwa pihaknya selalu mengawal kebijakan-kebijakan pertambangan di Kabupaten Jember.

“PC PMII Jember tidak pernah absen dalam mengawal dalam konsistensi mengawal kebijakan seperti tambang yang ada di Paseban. Sebagai Bentuk protes kepada pemerintah yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat,” ujarnya.

“Siapapun bupatinya, PC PMII Jember tolak industri ekstraktif pertambangan di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Menurut Bidang Hukum dan Advokasi IKAPMII Jember, Ch. Syafril banyak perusahaan tambang melakukan praktik-praktik pemalsuan data.

“Ada banyak pertimbangan untuk menolak tambang, namun tidak semua tambang itu negatif. Saat ini banyak sekali tambang yang berpotensi negatif salah satunya itu di Desa Paseban yang memalsukan data salah satunya itu perusahaan tambang itu mengatakan 90 persen masyarakat Paseban menerima adanya tambang namun nyatanya malah seratus persen terbalik,” ungkapnya.

“UU Ciptaker ini izinnya harus dari pusat dan tentu sangat mengorbankan masyarakat hanya kepentingan korporasi sesaat. Industri tambang ini sangat menarik perhatian bagi investor untuk spekulasi ekonomi namun imbasnya kepada masyarakat yang sering diabaikan,” pungkasnya.

Bagus Hadi Kusuma Bidang Simpul Belajar dan jaringan Jatam Nasional menuturkan lonjakan tambang hingga 300 persen lebih padahal aturan yang ada di UU Minerba sangat rumit proses perizinannya.

“UU Minerba lahir perizinan diberikan kepada kepala daerah Kabupaten dan Kota tidak diberiringan dengan instrumen penegakan hukumnya mulai dari pengawasan sampai kepenindakan. Lonjakan tambang sampai 300 persen lebih, kalau kita melihat UU Minerba dengan peraturan bawahnya itu aturannya sangat berat. Izin administrasi, lingkungan, teknis dan finansial, keempatnya ini tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan tapi banyak kepala daerah tanpa si-perusahaan ini memenuhi persyarakat tadi,” pungkasnya.

“Kita bisa mengambil dalam potret dalam momen politik dalam kurun 20 tahun terakhir yang berbanding lurus dengan produk-produk hukum dan politik dengan kehancuran bentang alam yang terjadi,” ujarnya.

“Patut disyukuri kasus tambang yang ada di Paseban karena mempunyai bupati yang peduli dengan lingkungan dan berani pasang badan, sedangkan di beberapa daerah agak kurang beruntung karena banyak kepala daerah mengobral izin-izin pertambangan,” tutupnya.

beras