Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Sumenep Pastikan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 Sukses

Bupati Sumenep Pastikan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 Sukses



Berita Baru Jatim, Sumenep — Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, bersama rombongan meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2019 tahap pertama di wilayah Kecamatan Daratan, Kamis (07/11/).

Peninjauan tersebut, Bupati didampingi Wabup Achmad Fauzi, SH, Kapolres Sumenep AKBP Muslimin, Dandim 0827, Letkol Inf. Ato Sudiatna dan Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

“Kami sengaja mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades, hanya ingin melihat secara langsung kesuksesan pelaksanaannya, karena persiapannya sudah dilakukan secara maksimal oleh pihak-pihak terkait, baik tingkat Kabupaten hingga Desa,” kata Bupati.

Bupati menyatakan, Pilkades serentak tidak ada perubahan jadwal yang sudah ditentukan dengan Peraturan Bupati, sehingga desa yang menggelar Pilkades tahun ini, tidak satupun yang menunda pelaksanaannya.

Meskipun ada penetapan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang meminta panitia pilkades menunda pelaksanaannya, namun panitia tidak bisa menindak lanjuti penetapan itu, mengingat waktu pelaksaan pilkades serentak sesuai Peraturan Bupati (Perbub).

“Jadi panitia Pilkades hanya melaksanakan Perbup, sehingga panitia di desa tidak bisa menunda dan menetapkan waktu pelaksanaannya, karena penundaan dan perubahan waktu adalah kewenangan Bupati,” ujarnya.

Bupati bersama rombongan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep dan Desa/Kecamatan Pasongsongan.

Sementara, data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Pilkades serentak tahun 2019 dilaksanakan di 226 desa, yakni tahap pertama tanggal 7 November 2019 di 174 desa wilayah daratan dan tanggal 14 November 2019 di 52 desa wilayah kepulauan.

Sumber: InfoPublik

beras