Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cak Imin: Toa Itu Kearifan Lokal, Pemerintah Tak Usah Ngatur-ngatur
Ketum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. Foto: Twitter @cakimiNOW)

Cak Imin: Toa Itu Kearifan Lokal, Pemerintah Tak Usah Ngatur-ngatur



Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar turut mengomentari polemik aturan volume pengeras suara atau toa masjid dan musala.

Menurutnya, permasalahan pengeras suara biarlah merupakan kearifan lokal masing-masing daerah.

Cak Imin, sapaan akrabnya, meminta agar Pemerintah tidak perlu mengatur permasalahan tersebut.

“Selamat sore bos.. Soal toa itu kearifan lokal masing masing aja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” tulisnya di akun media sosial twitter pribadinya, kemarin (24/2).

Bagi Cak Imin, selain syiar agama, toa bahkan bisa menjadi hiburan di beberapa daerah. Oleh karena itu, Pemerintah disarankan untuk mencabut aturan-aturan yang dinilai tidak perlu.

“Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama.. Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu,” tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut belum lama ini menetapkan aturan baru terkait penggunaan pengeras suara di masjid, tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Gus Yaqut menjelaskan, penggunaan pengeras suara masjid bertujuan sebagai salah satu media syiar Islam di masyarakat.

Kendati demikian, Gus Yaqut menekankan pentingnya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

beras