Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cegah Ledakan Covid-19, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lumajang Pantau Terus Tempat Wisata
(Foto: Pemkab Lumajang)

Cegah Ledakan Covid-19, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lumajang Pantau Terus Tempat Wisata



Berita Baru Jatim, Lumajang – Bupati Lumajang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/1052/427.1/2021 tentang penutupan tempat wisata.

Yoga Pratomo, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengatakan Surat Edaran Bupati sesuai masukan dari jajaran Forkopimda untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah sudah patuh terhadap SE Bupati dengan langkah yang diambil dengan memperhatikan saran dari Forkopimda Lumajang untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Yoga.

Yoga Pratomo mengatakan TNI-Polri dengan Satpol PP dibantu pihak Kecamatan selalu memantau tempat wisata di daerahnya masing-masing.

“Kami meminta bantuan para camat untuk ikut memantau. Dari pantauan ada yang akan buka tetapi melalui pihak Kecamatan di dekati agar tetap patuh dengan surat edaran tersebut,” ujarnya.

Yoga mengatakan kebijakan penutupan tempat wisata bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di tempat wisata. Apalagi budaya masyarakat Lumajang pada H+7 biasanya berbondong-bondong memadati sejumlah pantai di Lumajang.

“Harapan kami semua pengelola tempat wisata mematuhi SE ini, karena semua bertujuan untuk menjaga kesehatan agar tidak ada penularan yang jumlahnya signifikan besar dan ledakan Covid-19,” pungkasnya.

beras