Cemari Sungai, Wabup Blitar Minta PT Greenfield Ditutup
Berita Baru Jatim, Blitar – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama Aggota DPRD setempat dan dinas terkait melakukan sidak pencemaran sungai akibat limbah pabrik susu milik PT Greenfield, Kamis (29/7/2021).
Dalam sidak itu, Rahmat mengetahui bahwa fasilitas IPAL (instalasi pengolahan air limbah) milik PT Greenfield ternyata tidak sesuai kenyataan serta kolamnya tidak sesuai Amdal.
Limbah perusahaan susu terbesar di Asia Tenggara itu selain membuat air sungai keruh, limbahnya juga menimbulkan bau busuk dan menyebabkan ikan mati.
“Ternyata tidak ada pengelolaan limbah yang diceritakan tidak ada. Semua langsung dibuang limbahnya dialirkan ke sungai semua, kita semua sudah melihat dan disaksikan juga oleh DPRD dan semua punya videonya,” kata Wabup Rahmat.
Langkah selanjutnya setelah penelusuran itu, akan mengkaji bersama DPRD. “Kalau keputusan saya ditutup saja,” tegasnya.
Dilansir dari iNews.id Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur daerah pemilihan (dapil) Blitar-Tulungagung, Bambang Rianto mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur agar PT Greenfield ditutup. “Kami sudah berkoordinasi dengan warga dan Walhi Jatim pada intinya, limbah Greenfield mengganggu sehingga harus dirokemendasikan ditutup,” kata Bambang, Minggu 4 Juli 2021.
Sejak mengembangkan investasi Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi (Tahun 2018), limbah kotoran sapi terus dibuang ke sungai Genjong dan sungai Lekso.
Dampak limbah dirasakan langsung warga di 12 desa tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wlingi, Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Doko. Namun di tengah polemik pencemaran lingkungan yang tidak tuntas, PT Greenfields berencana mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko.
Sementara itu, Pemkab Blitar telah menerbitkan surat teguran kedua yang langsung ditandatangani oleh bupati Blitar Rini Syarifah.
Terpisah, Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. “Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat,” ujar Heru kepada wartawan.