Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Datangi Bareskrim Polri, ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Foto: Twitter ICW @antikorupsi

Datangi Bareskrim Polri, ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi



Berita Baru, JakartaIndonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan tersebut berkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri dalam bentuk diskon biaya sewa Helikopter.

“Dugaan gratifikasi tersebut terkait penggunaan Helikopter untuk kepentingan pribadi Firli Bahuri. Diketahui, saat sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Firli mengatakan bahwa total biaya sewa helikopter sebesar Rp 30,8 juta,” ungkap ICW dikutip di utas akun twitternya @antikorupsi, Kamis (03/06/2021).

Berdasarkan penelusuran ICW, biaya sewa Helikopter jenis yang hampir sama, dan dengan rute perjalanan Firli sebesar Rp. 172,3 juta (sudah ditambah dengan Pajak).

“Kami juga menemukan bahwa penyedia jasa Helikopter yang disewa oleh Firli yakni PT. APU, dalam struktur perusahaan terdapat nama RHS yang pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi suap Meikarta pada tahun 2018,” kata ICW.

ICW menduga pemberian gratifikasi dalam bentuk diskon biaya sewa Helikopter senilai 141,5 juta dan nilai wajib bayar yang diterima Firli.

“Hal tersebut juga diduga terkait dengan kasus korupsi yang pernah ditangani oleh KPK,” kata ICW di Bareskrim.

“Kami berkesimpulan tindakan Firli tersebut telah memenuhi unsur Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya ICW meminta penyidik Bareskrim untuk segera memproses laporan tersebut,” tutup ICW.

beras