Densus 88 Ringkus Dua Anggota Teroris di Jawa Timur
Berita Baru, Surabaya – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil meringkus dua anggota teroris di Jawa Timur.
Diketahui, keduanya merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, penangkapan keduanya dilakukan pada hari yang berbeda, yakni Selasa, 23 Mei 2023 dan Rabu, 24 Mei 2023.
“Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan di Jakarta, pada Kamis 24 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan Ramadhan, identitas kedua tersangka berinisial Y dan T. Tersangka Y merupakan anggota JI, sementara T dari Kelompok JAD.
Hingga saat ini, penyidik Densus 88 Polri tengah melakukan pendalaman kasus terkait kemungkinan adanya tersangka lain.
“Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan seorang terduga teroris berinisial YR di Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa, 23 Mei 2023.
Sehari berselang, satuan antiteror Polri itu melakukan penggeledahan salah satu rumah yang diduga menjadi sarang tersangka Y di wilayah Dupak Krembangan, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 24 Mei 2023.
Pemberantasan terorisme terus dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pada 20 Januari 2023 lalu, tiga tersangka anggota kelompok teroris JI berhasil ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten.
Kemudian pada 17 Maret 2023, Densus 88 juga berhasil meringkus lima tersangka teroris dari kelompok JI di Kota Palu, dan Sigi, Sulawesi Tengah.