Diduga Korupsi APBD, Beberapa Instansi di Kabupaten Lamongan Diperiksa KPK
Berita Baru Jatim, Lamongan — Beberapa Intansi di Kabupaten Lamongan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus Korupsi dana APBD.
Instansi-intansi tersebut antara lain Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas PU Bina Marga dan RSUD Dr. Soegiri.
Seperti dalam surat laporan yang dikeluarkan KPK RI Nomor R-1528/22/08/2018 dimana laporan tersebut dalam kasus dugaan tindak pindang korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di RSUD Soegiri dan Dinas Kesehatan Lamongan pada 2015 – 2017.
Dalam perkara ini pihak KPK sudah memeriksa beberapa saksi dan pemenang tender maupun pejabat atau yang mewakili terkait pada beberapa waktu lalu.
Sementara pada surat tembusan KPK RI Nomor R/1031/PM 01.00/40-43/3/2018 yang ditujukan yaitu Kepala Gro Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Lamongan terkait Fee lelang proyek.
Pihak Dinas PU Bina Marga dan Dinas Pertanian juga sudah diperiksa atau sebagai terperiksa seperti tertera pada surat yang dikeluarkan KPK RI bertandatangan Atas Nama Pimpinan PLT Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Hary Budiarto pada 2 Maret 2018.
Perkara tersebut melakukan penelaahan, pengayaan informasi dan analisis dalam rangka klarifikasi pengaduan yang dilaporkan langsung oleh Ketua LSM Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Ir. Muhammad Afif pada 12 Februari 2018 dengan sejumlah bukti-bukti dokumen.
Semua terperiksa pejabat atau yang mewakili maupun pemenang tender sudah di panggil ke kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav. 4, SetiaBudi, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Ada kemungkinan pihak KPK hingga saat ini masih terus melakukan secara maraton dalam penuntasan korupsi di lingkup pejabat pemerintahan Kabupaten Lamongan.