Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Disambati Mahasiswa UNISDA Terkait Kendaraaan Tonase Berlebihan, Dishub Lamongan Janji Lunasi Keluhan

Disambati Mahasiswa UNISDA Terkait Kendaraaan Tonase Berlebihan, Dishub Lamongan Janji Lunasi Keluhan



Berita Baru Jatim, Lamongan – Selain curah hujan yang cukup tinggi, rusaknya jalan poros kecamatan sepanjang Sukodadi-Pucangro juga disebabkan banyaknya kendaraan dengan tonase berlebihan yang kerap lewat di jalan itu.

Melihat kondisi itu, sejumlah mahasiswa Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Kabupaten Lamongan mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Adalah Nizam Dzulkarnain mahasiswa Argoteknologi dan Yoyok mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra. Keduanya mempertanyakan terkait kendaraan dengan tonase berlebihan yang melintasi jalan poros Kacamatan Sukodadi-Pucangro, sehingga menyebabkan ruas jalan di area itu rusak parah.

“Kami meneruskan keluhan dan aspirasi dari teman-teman Unisda mengenai kerusakan jalan dan menanyakan ketegasan pihak Dishub dan Lantas dalam hal perizinan truk dan bus yang lewat jalan ini, yang dalam diskusi kami ini menjadi salah satu faktor rusaknya jalan,” terang Nizam.

Kedatangan Nizam dan Yoyok tak hanya mempertanyakan, tetapi keduanya juga memperlihatkan beberapa foto kendaraan, kondisi jalan, jenis dan bobot kendaraan. Mereka juga menunjukan beberapa screenshot foto tentang aturan terkait kelas jalan.

Menjawab keluhan itu, Sekertaris PU Bina Marga Kabupaten Lamongan, Andi membenarkan bahwa kelas jalan poros Kecamatan Sukodadi-Pucangro merupakan kewenangn kabupaten. Untuk itu, kewenangan perizinan ada di Kabupaten.

“Jalan itu kewenangan pihak Dishub dan Lantas,” katanya.

Sementara itu, Kasi Angkutan Orang Dishub Lamongan, Herwindo mengatakan, jalan tersebut adalah kelas IIIC yang memang tidak boleh dilewati kendaraan dengan tonase diatas 8 ton.

Dikatakan, pihaknya sudah beberapa kali menangani masalah ini dengan menghubungi pihak perusahaan transportasi agar tidak lewat jalan tersebut.

“Kita sudah menyampaikan mas pada perusahaan angkutan tapi tetap saja lewat, perlengkapan jalan sepwrti rambu larangan sudah dipasang tapi dalam kurun waktu hilang oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. untuk melakukan operasi kita juga koordinasi dengan pihak lantas kita tidak bisa memantau hal tersebut selama 24 jam penuh.” terangnya saat ditemui dikantor Dishub.

Pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Lantas untuk melakukan tidakan berupa oprerasi gabungan dan pemasangan perlengkapan jalan.

“Setelah nanti dari PU Bina Marga melakukan perbaikan jalan, kita akan lakukan beberapa hal termasuk mengenai aturan kelas jalan yang akan lebih dipertegas,” ujarnya. [Yok/Rif]

beras