Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FWI Sebut Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jauh Panggang dari Api
Pemandangan hutan rimba Laman Kinipan, yang sudah jadi kebun sawit. (Foto: Mongabay.co.id)

FWI Sebut Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jauh Panggang dari Api



Berita Baru Jatim, Surabaya – Forest Watch Indonesia menulis cuitan berkait dengan perlindungan masyarakat adat yang semakin tergerus.

Fores Watch Indonesia mengatakan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia masih jauh dari harapan. Pada awal tahun ini pihaknya menuturkan ada 50.000 hektar penetapan hutan adat.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia masih jauh dari harapan, untuk di wilayah saja. Sampai awal tahun 2021 ini baru 50.000 hektar penetapan hutan adat,” dikutip dari twitter @fwiindonesia, Kamis (4/2/2021).

“Padahal pengajuan peta indikatif wilayah adat ke pemerintah sudah lebih 10 juta hektar,” tambanya.

Ia menuturkan kasus perampasan lahan termasuk wilayah hutan dan kerusakan lingkungan adat masih terjadi di berbagai daerah.

“Kasus perampasan wilayah termasuk hutan adat maupun kerusakan lingkungan adat sampai kriminalisasi masih terjadi di berbagai daerah. Belum lagi, sejak beberapa priode pembahasan rancangan undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat belum juga selesai,” tutupnya.

beras