
Gaungkan Efisiensi, Rapat RUU TNI di Hotel Mewah
Berita Baru, Jakarta – Panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI melaksanakan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI). Rapat tersebut berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta.
Dilansir dari Okezone.com, Indra Iskandar selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR, mengungkapkan alasan pemilihan tempat tersebut karena Hotel Fairmont menjadi satu-satunya hotel yang tersedia di antara pilihan lain.
“Teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel ya, tapi yang available itu satu ya, pertimbangannya yang available dengan format panja RUU ini,” kata Indra saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).
Di tengah gencarnya efisiensi yang digaungkan oleh pemerintah, rapat yang digelar di hotel mewah tersebut menuai sorotan. Pasalnya jadwal rapat tersebut akan dilangsungkan selama 3 hari sejak hari Jumat hingga Minggu.
Dikutip dari Tirto.id, rapat panja RUU TNI pada hari Jumat berlangsung mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Rapat pada hari Sabtu dilanjutkan di Meeting Room Ruby pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Peserta rapat dijadwalkan check-out pada Minggu (16/3/2025).
Indra menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI bersifat intensif dan membutuhkan tempat memadai.
“Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga,” kata Indra.
Indra menyebutkan bahwa DPR juga mengalami efisiensi, tetapi anggaran untuk pembahasan UU yang dinilai punya urgensitas tinggi masih ada dana cadangan sebesar 50 persen.
“Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyir,” pungkasnya.