Gegara Uang Cicilan, Pria di Bangkalan Bacok Debt Kolektor
Berita Baru, Bangkalan – Nasib nahas menimpa dept kolektor sala satu pegawai FIF Group Cabang Bangkalan bernama Wahyu (35) yang dibacok oleh nasabahnya sendiri bernama Edi Setiawan (30).
Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan tersebut mengakibatkan korban yang merupakan warga desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang mengalami luka di bagian kepala.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat sang korban alias debt collector mendatangi rumah pelaku untuk mengembalikan uang cicilan Rp 800 ribu. Pasalnya, jumlah tersebut dinilai kurang karena cicilan Edi seharusnya adalah Rp 1,6 juta.
“Jadi, semula korban mengembalikan uang tersebut dengan nada tinggi, namun pelaku berusaha meredam dengan mengajak bicara baik-baik,” Ungkap Edi pada Minggu (16/06/2024) dikutip dari detik.com.
Kendati demikian, korban tetap berbicara dengan nada tinggi hingga menantang pelaku berduel. Mendengar hal tersebut, pelakupun menjadi gelap mata dan mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya.
Mengetahui tindakan pelaku, korban pun berusaha lari menghindar. Sayangnya, pelaku berhasil membacok bagian belakang kepala korban.
Beruntung, keributan tersebut terdengar oleh tetangga sekitar dan kemudian berhasil dilerai. Aksi itupun juga terekam CCTV rumah warga sehingga viral di media sosial.
“Korban mengalami luka di bagian kepala. Saat ini masih dalam perawatan,” imbuhnya.
Dari hasil pendalaman polisi, aksi pembacokan diduga akibat salah paham. Dimana sebenarnya Edi (pelaku) telah memberikan uang cicilan secara utuh. Hanya saja, separuh cicilan dititipkan pada petugas lain yang merupakan teman korban.
Pasca kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini kasus tersebut masih kami dalami,” pungkasnya.