Gubernur Jatim Dukung Rencana DPRD Bentuk Satgas Covid-19
Berita Baru Jatim, Surabaya — Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung rencana DPRD Jatim membentuk Satgas Covid-19 di internal lembaga legislatif untuk membackup Satgas Percepatan Penanganan yang sudah dibentuk Pemprov Jatim.
“Sejak awal tagline percepatan penanganan Covid-19 di Jatim adalah bergotong-royong melawan Covid-19, jangan kita merasa bisa menyelesaikan sendirian,” kata Khofifah, Kamis (16/4/2020) di Surabaya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, Satgas Covid-19 Pemprov Jatim dan Satgas Covid-19 DPRD Jatim, nantinya akan dibagi tugas.
“Kita harus melihat anggota-anggota DPRD itu punya konstituen. Kalau mereka kemudian juga memberikan satu guiden kepada konstituennya masing-masing supaya tinggal di rumah ya supaya selamat, sendirinya selamat dan orang lain juga selamat, misalnya dengan bahasanya masing-masing,” harap Gubernur Khofifah.
Menurut Khofifah, penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dari berbagai lini itu diperlukan untuk memberikan efektivitas yang baik.
“Sosialisasi mau lewat apapun, ternyata banyak masyarakat yang masih menganggap ini masalah sederhana. Padahal penyebarannya memang lewat manusia, maka menjaga yang aman itu menjadi penting, apalagi mau tinggal di rumah itu juga menjadi sangat penting,” tegasnya.
Anggota DPRD Jatim, Daniel Rohi mengatakan Komisi B DPRD Jatim sangat sepakat dengan rencana membentuk Satgas Covid-19 karena apa yang sudah dilakukan DPR-RI sudah dipertimbangkan sangat matang oleh sebab itu harus di diseminasi yaitu dibuat hal yang sama dengan daerah apalagi Provinsi Jawa Timur untuk kegiatan penanganan Covid-19 ini menyerap anggaran yang cukup besar.
“Dana sekitar Rp 2,3 triliun dalam kegiatan penanganan Covid-19 hampir separuh dari anggaran OPD yang menjadi mitra kerja komisi B DPRD Jatim di bidang Perekonomian ,” ucap Daniel.
Menurutnya, dengan keuangan yang cukup besar supaya penggunaannya tepat sasaran karenanya perlu direncanakan oleh kedua belah pihak antara eksekutif dan legistatif dalam pelaksanaanya perlu dikawal agar bisa tepat guna dan tepat sasaran.
Karena itu, Satgas Covid -19 nanti harus melibatkan semua unsur di DPRD Jatim karena dalam penanganannya lintas disiplin atau lintas sektor maka semua komisi – komisi perlu di libatkan sebab keuangan yang di potong hampir 35 persen di setiap instansi OPD Provinsi Jawa Timur termasuk DPRD Jatim.
“Satgas Covid – 19 DPRD Jatim sangat rasional dan harus segera di putuskan. Kita mesti punya Sence of Crisis sampai tahap yang memprihatinkan karena menurut informasi puncak penyebaran akan terjadi pada bulan Mei mendatang ,” Pungkas Daniel. [*]