Indonesia Darurat Demokrasi, DPD IMM Jatim Gelar Konsolidasi Akbar
Berita Baru, Surabaya – DPD IMM Jawa Timur, melalui Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik melakukan konsolidasi akbar, menyikapi isu nasional yang berkembang akhir-akhir ini. Konsolidasi yang dilaksanakan pada Kamis malam tersebut, diikuti seluruh Pimpinan Cabang yang mewakili setiap Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Satu hal yang menjadi pembahasan utama adalah bagaimana Indonesia darurat demokrasi. Dimana putusan MK No. 60 tahun 2024 diakali oleh lembaga legislatif setingkat DPR RI. Tentu itu menjadi sebuah langkah jahat merusak demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum DPD IMM Jawa Timur, Devi Kurniawan, menyampaikan, bahwa langkah yang diambil DPR RI tersebut merupakan langkah inkonstitusional.
“Kita sebagai masyarakat Indonesia, tentu saja marah dan betul-betul mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut,” kata Devi, Kamis 22 Agustus 2024.
Senada dengan pernyataan Devi, ketua bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Jawa Timur, Akhlis, juga menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan moral para elit bangsa.
“Kejadian di Jakarta sana adalah sebuah kecelakaan moral, bagaimana bisa keputusan tertinggi lembaga setingkat Mahkamah Konstitusi tiba-tiba dilucuti begitu saja,” imbuh Akhlis.
Konsolidasi DPD IMM Jawa Timur tersebut menghasilkan beberapa poin utama berkaitan dengan situasi demokrasi Indonesia baru-baru ini. Termasuk kemudian, akan ada langkah konkrit yang dilakukan kader IMM se-Jawa Timur di setiap daerah masing-masing untuk terus mengawal dan menjaga asa demokrasi yang berkeadaban.