Jamu Ilegal Tumbuh Subur di Banyuwangi, Haruskah Polda Jatim Turun Tangan?
Berita Baru, Banyuwangi – Jamu ilegal kembali mengguncang Kabupaten Banyuwangi, produsen berkedok minuman kesehatan tradisional seakan tumbuh subur di daerah yang terletak di ujung pulau jawa ini, khususnya di Kecamatan Muncar.
Terbaru, keberadaan rumah di tengah pemukiman penduduk yang berada di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar disinyalir menjadi tempat produksi jamu ilegal, Rabu (3/4/2024).
Hal itu terkonfirmasi dari penuturan seorang warga berinisial (AG) yang berada di sekitar lokasi tersebut.
“Benar, pabrik jamu mas,” ungkapnya.
Kendati tidak mengetahui jenis dan merek keluaran pabrik tersebut, dari mulut pria paruh baya itu awak media mendapat informasi seseorang yang diduga menjadi pemilik usaha jamu tradisional itu.
“Punya pak Kentung mas,” tuturnya.
Sementara itu dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun Beritabaru.con Jawa Timur, diketahui pabrik jamu tersebut memproduksi minuman kesehatan tradisional dengan merek Raja Tawon, Sakera, dan Brengos. Parahnya, izin edar dari nama-nama merek jamu tersebut tidak terdaftar di situs BPOM.
Padahal sebelumnya, pada pertengahan Maret tahun lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik jamu ilegal dan berhasil mengamankan ribuan botol obat tradisional yang dikemas dalam tiga merek, yakni Tawon Klanceng, Akar Daun, dan Raja Sirandi dari sebuah pabrik yang berada di Kecamatan Muncar, namun hal itu tidak membuat jera para produsen jamu ilegal lainnya.
Apakah praktik kotor semacam ini tidak terendus jajaran Polresta Banyuwangi? Ataukah harus Polda Jawa Timur yang perlu turun tangan sendiri?