Jelang PPDB, Bupati Ipuk Minta Dispendik Akomodasi Peserta Didik Kurang Mampu
Berita Baru Jatim, Banyuwangi – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Banyuwangi akan dibuka dua jenjang, yakni untuk SD dan SMP pada Juli mendatang.
Sebanyak 12.039 kursi untuk tingkat SD dan SMP sebanyak 22.960 kursi.
Ipuk Fiestiandani Bupati Banyuwangi meminta ke Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk melakukan jemput bola bagi pelajar kurang mampu.
”Pandemi Covid-19 membuat potensi anak putus sekolah meningkat. Benar ada biaya dasar sekolah gratis, tapi ada beberapa hal yang bisa membuat pelajar kesulitan, termasuk karena kondisi ekonomi keluarga dan salah satu hambatannya internet untuk mendaftar,” kata Bupati Ipuk, dikutip dari Pemkab Banyuwangi.
Bupati Ipuk mengatakan Dispendik harus bergerak cepat untuk menjemput pelajar kurang mampu dan akomodasi melalui jalur afirmasi di PPDB.
”Datangi rumah pelajar kurang mampu, dampingi daftar PPDB. Capek? Iya, tapi ini adalah fungsi pelayanan kita untuk memastikan pendidikan semakin merata dirasakan masyarakat,” ujar Ipuk.
”Tentu Dispendik saja tidak akan bisa menjangkau semuanya. Maka semua harus bergerak. Camat harus bantu dampingi pelajar kurang mampu. Termasuk seluruh warga, saling menginfokan agar ditindaklanjuti,” beber Ipuk.
Diketahui sebelumnya, PPDB tahun ajaran baru menerima pelajar melalui 4 zonasi. Zonasi tinggal di sekitar sekolah, jalur prestasi akademik atau non-akademik, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali.